06 Mei 2026

Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026: FEB UNS Terima Kunjungan UPT Kearsipan UNS

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menerima kunjungan Tim UPT Kearsipan dalam rangka kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026 di UNS, Kamis, 30 April 2026.

Tim UPT Kearsipan UNS disambut Wakil Dekan Bidang Nonakademik, Kepala Bagian Tata Usaha, Kasubbag, arsiparis, hingga pengolah kearsipan di Ruang Fiscal Corner FEB UNS.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Nonakademik FEB UNS, Sutaryo, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CRA., CRP., ACPA menegaskan pentingnya pemenuhan standar kearsipan secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan arsip bukan lagi sekadar domain kompetensi tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang harus dipenuhi secara sistematis.

“Arsip itu bukan lagi sekadar domain kompetensi tertentu, tetapi memang harus dipenuhi. Jika masih ada kekurangan, segera dilengkapi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen FEB UNS dalam mendukung penguatan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari kontribusi institusi terhadap universitas.

“Prinsipnya kami menyambut baik kehadiran tim. Ini bukan hanya kepentingan fakultas, tetapi juga universitas. Apa yang bisa kami kontribusikan, kami siap memfasilitasi,” tambahnya.

Sutaryo juga mendorong seluruh unit terkait untuk terus memantau dan melengkapi kebutuhan arsip, termasuk apabila diperlukan dukungan kebijakan di tingkat universitas. Ia menekankan bahwa optimalisasi harus tetap dilakukan meskipun terdapat keterbatasan waktu.

Sementara itu, Yani Maryudiasti, S.Sos., M.Si., Kepala UPT Kearsipan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2026 yang bertujuan memastikan implementasi kebijakan kearsipan berjalan sesuai prinsip, kaidah, dan standar yang berlaku, sekaligus mewujudkan tertib arsip di lingkungan universitas .

Lebih lanjut dikatakan, dalam pelaksanaannya, peninjauan arsip dilakukan setelah penyampaian hasil review oleh Tim UPT Kearsipan terhadap borang (instrumen ASKI PTN) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh arsiparis FEB UNS.

Berdasarkan hasil review tersebut, tim kemudian melakukan verifikasi lapangan melalui peninjauan langsung terhadap pengelolaan arsip akademik dan nonakademik pada unit pengolah, meliputi Subbagian Akademik dan Subbagian Nonakademik.

Selain itu, peninjauan juga dilakukan pada Unit Kearsipan II (UK II), termasuk uji petik pada ruang penyimpanan arsip aktif dan inaktif, guna memastikan kesesuaian antara data dalam borang dengan kondisi riil di lapangan serta pemenuhan standar kearsipan yang berlaku .

Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola arsip di FEB UNS semakin tertib, sistematis, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung transparansi serta efektivitas administrasi di lingkungan universitas.

Kegiatan pengawasan kearsipan ini sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-16 (Peace, Justice, and Strong Institutions), yang menekankan pentingnya institusi yang kuat, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas.