SURAT EDARAN
NO. 1248/UN27.4/SE/2020
TENTANG KEGIATAN REKOGNISI MAHASISWA KKN
DALAM RANGKA PENANGGULANGAN COVID 19
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNS

Dalam rangka menindaklanjuti pengumuman KKN Nomor 60/UN27.21.3.1/TU/2020 tanggal 20 April 2020 tentang kegiatan rekognisi mahasiswa dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus maka untuk memfasilitasi kegiatan rekognisi KKN dalam rangka menanggulangi COVID-19, Fakultas Ekonomi dan Bisnis membuat beberapa langkah antara lain:

  1. Meminta mahasiswa yang berminat untuk mengunduh berkas: surat ijin orang tua, pakta integritas, pernyataan status kesehatan, log book kegiatan harian dan proposal relawan COVID-19 di laman https://kkn.lppm.uns.ac.id/2020/04/27/informasi-kkn-covid-uns-batch-i-ii-dan-kegiatan-mahasiswa-non-krs-kkn/
  2. Mahasiswa dan dosen pembimbing mengajukan proposal kegiatan sesuai dengan format proposal KKN ke Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS melalui koordinator KKN COVID-19 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumnni) di laman https://forms.gle/3egnURN5mBy65mdH6. Dimana 1 (satu) orang Dosen membimbing maksimum 10 mahasiswa termasuk ketua.
  3. Meminta kepada Dosen Pembimbing Lapangan/DPL (diusahakan DPL yang sudah mengikuti pelatihan sebagai DPL dari LPPM) untuk mengawasi kegiatan mahasiswa.
  4. Laporan kegiatan dan artikel jurnal/prosiding pengabdian yang nantinya digunakan sebagai rekognisi KKN disesuaikan dengan luaran KKN (contoh sertifikat dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS, dokumentasi, video dan foto), di buat sesuai dengan aturan KKN UNS.
  5. Semua berkas dan laporan maupun artikel harus dilaporkan kepada koordinator KKN COVID-19 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumnni) di laman https://forms.gle/KpzS86Uxa1kK1f2M9
  6. Berkas hardcopy pada No. 5 di serahkan kepada Sub Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS setelah masa Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 selesai.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Surakarta, 29 April 2020
D e k a n,

Prof. Drs. Djoko Suhardjanto, M.Com (Hons ), Ph.D, Ak
NIP. 196302031989031006

 

[ Scan dokumen asli ]