Prodi S1 Manajemen Adakan Kuliah Tamu Financial Management: Transformation in Banking
Program Studi S-1 Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mengadakan seri kedua dari Kuliah Tamu dalam Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2021 berjudul “Financial Management: Transformation in Banking” pada Selasa (19/10/2021).
Kuliah tamu dengan pembicara utama Prof. Franco Fiordelisi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan Dosen dari FEB UNS.
Mengawali paparan materi mengenai Risiko Likuiditas di sektor perbankan, Prof. Fiordelisi menyampaikan harapan untuk dapat berkunjung secara langsung ke UNS.
“Saya berharap untuk dapat berkunjung secara langsung karena universitas anda memiliki cerita dan fasilitas yang menarik,” ungkap Prof. Fiordelisi.
Sebagai bagian dari seri kuliah tamu di bidang manajemen keuangan, materi yang disampaikan oleh Prof. Fiordelisi dalam kuliah tamu kali ini bertujuan untuk memahami bank mengelola sumber risiko likuiditas.
Materi dibuka dengan pengertian dari likuiditas dari tiga jenis likuiditas yaitu sekuritas, pasar, dan keuangan. Sebuah instrumen sekuritas dianggap likuid atau lancar jika instrumen tersebut muda diperjualbelikan di pasar modal.
Disisi lain, sebuah market (pasar saham/modal) dianggap likuid ketika terdapat tingkat permintaan dan penawaran yang baik atau seimbang, sementara financial liquidity (likuiditas keuangan) adalah kondisi dimana sebuah instrumen keuangan dapat digunakan untuk mendapatkan pendanaan atau untuk melunasi kewajiban. Sehingga dapat disimpulkan bahwa secara umum likuiditas dapat diartikan sebagai jumlah aset yang dapat segera digunakan dalam transaksi.
Dalam kaitannya dengan institusi perbankan, Prof. Fiordelisi berpendapat bahwa bank adalah satu-satunya institusi yang dihadapkan pada tekanan likuiditas terbesar akibat adanya kewajiban untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Menurutnya, bank harus bisa mengatur likuiditas dengan baik untuk memastikan bahwa nasabah dapat menarik dana untuk kebutuhan sehari-hari.
Risiko likuiditas dapat terjadi karena dua jenis keadaan yaitu akibat dari kejadian spesifik ataupun karena adanya kondisi sistemik. Kejadian spesifik yang dapat menjadi risiko likuiditas biasanya terjadi karena kondisi internal dari bank, misal karena adanya debitur yang gagal bayar sehingga mengganggu tingkat likuiditas di bank tersebut.
Kondisi ini menurut Prof. Fiordelisi membutuhkan perhatian lebih dari manajer bank. Disisi lain, risiko likuiditas yang disebabkan oleh kondisi sistemik biasa terjadi pada institusi perbankan lain akan tetapi memiliki dampak sistemik pada sistem keuangan di sebuah negara.
“Meskipun kondisi sistemik ini sebenarnya tidak melibatkan suatu bank tertentu, namun kondisi ini bisa saja mempengaruhi kepercayaan nasabah pada sektor perbankan secara keseluruhan. Jadi, manajer tetap harus memperhatikan kondisi sistemik ini dalam mengambil keputusan,” jelas Prof. Fiordelisi.
Topik bahasan berlanjut ke jenis-jenis pendekatan dalam manajemen risiko likuiditas yang terdiri dari stock-based approach, cash flow, dan hybrid. Materi ditutup dengan penjelasan berbagai peraturan di bidang perbankan yang secara global diatur dalam oleh Basel Committee on Banking Supervision dalam Basel III.
Reporter : Aulia
Editor : Humas