16 Oct 2020

Webinar Seri Pertama Kolaborasi Empat Perguruan Tinggi Diikuti Lebih Dari 500 Peserta

Lebih dari 500 peserta ikuti webinar seri pertama di rangkaian webinar series, kolaborasi dari empat perguruan tinggi yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta danĀ  Universitas Borneo Tarakan, Kamis, 1 Oktober 2020.

Kegiatan yang bertema Mengantisipasi Paralisis dalam Perekonomian Indonesia, Strategi, Kebijakan dan Implementasi Selama Pandemi Covid-19 dibuka oleh Dr. Izza Mafruhah, SE, M.Si, Wakil Dekan Bidang Akademik FEB UNS.

Di awal sambutannya, Dr. Izza menjelaskan bahwa Indonesia telah melalui tiga masa krisis dan tahun 2020 adalah krisis yang keempat.

ā€œKrisis di tahun 1965 dimulai dengan krisis politik selama beberapa tahun sebelumnya; tahun 1998 terkena imbas dari krisis perbankan yang sangat cepat bergerak pada krisis moneter yang mengarah juga pada krisis kepercayaan; tahun Ā 2008 krisis keuangan global meskipun tidak terkena imbas secara keras tapi cukup menurunkan laju pertumbuhan ekonomi dan di tahun 2020 krisis kesehatan yang menjadi krisis multidimensi, imbas besarnya juga terjadi pada sektor perekonomianā€ terangnya.

Dr. Izza Mafruhah, SE, M.Si, Wakil Dekan Bidang Akademik FEB UNS

Lebih lanjut dikatakan webinar yang dilaksanakan untuk mendiskusikan bagaimana membangun struktur industri yang kompetitif untuk menghindari atau paling tidak mengeliminir dampak dari resesi dan paralisis. Harapannya dengan pandemi yang tidak tahu kapan usainya karena vaksin belum ada, namun sudah ada kesiapan imunitas yang harus selalu kita bangun, tidak hanya dari segi kesehatan, tapi juga imunitas dari dunia usaha.

Kodrat Wibowo, SE, MA, Ph.D, Ā Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Salah satu hal penting untuk mengeliminir dampak krisis adalah bagaimana kita bisa masuk secara utuh dalam industri 4.0, dimana mekanisme-mekanisme online atau mekanisme lainĀ  yang belum pernah dilakukan yang merupakan bagian dalam disruption ternyata bisa membantu kita dalam mengatasi dampak-dampak krisis.

Sementara itu, narasumber webinar, Kodrat Wibowo, SE, MA, Ph.D, Ā Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan ditingkat nasional, KPPU telah mengukur indeks persaingan usaha dan perkembangan indeks terakhir menunjukkan bahwa sektor industri dan perbankan nasional levelnya masih berada pada kategori iklim persaingan yang kurang sehat. Salah satu indikator menunjukkan bahwa kedua sektor industri ini masih didominasi oleh segelintir perusahaan tertentu dengan penguasaan penjualan hanya oleh 4 kelompok perusahaan terbesar dengan lebih dari 40% total sales di industri tersebut, secara rata-rata.

Seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 20/2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, KPPU juga mengawasi kemitraan. Pelaku-pelaku usaha baik di konvensional, semi digital, murni digital atau apapun sektor di luar non industri yang melibatkan e-commerce harus ada kolaborasi yang disebut dengan kemitraan. Pelaku usaha yang sudah besar bahkan sudah menerapkan digital Ā harus bermitra dengan usaha kecil dan menengah dengan tidak ada unsur menguasai dan mengendalikan.

Diakhir paparannya, Kodrat Wibowo menyimpulkan pentingnya meningkatkan kinerja komponen tingkat persaingan usaha yang sehat di sektor industri Indonesia, baik ditingkat pusat maupun daerah propinsi/kota dan kabupaten dalam upaya meningkatkan efisiensi perekonomian sekaligus meningkatkan daya saing nasional.

Selanjutnya perlu meriview ulang substansi dan pentahapan ā€œRencana Induk Pembangunan Industri NasionalĀ (RIPIN) 2015-2035ā€ dengan ā€œMaking Indonesia 4.0ā€ karena ada ketidakharmonisan antar aturan kelembagaan ditambah minimnya pertimbangan tentang aspek dan semangat persaingan usaha yang sehat dalam program eksekutif mengembangkan sektor industri/manufaktur berbasis digitalisasi jaringan, otomatisasi produksi, serta cloud and big data management. (Humas)