Webinar MESP Bahas Digitalisasi dan Inklusi Keuangan
Tugas Bank Indonesia selain menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga stabilitas sistem keuangan melalui kebijakan makroprudential yang efektif, juga mengembangkan ekonomi dan keuangan digital.
Hal itu disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P Juwono, SE, M.Si dalam webinar yang diselenggarakan Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan (MESP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS), Senin, 15 Maret 2021.
Selanjutnya disampaikan, BI telah menerbitkan Blue Print Sistem Pembayaran Indonesia (BPSPI) 2025 untuk menyikapi perkembangan digital yang sangat cepat diantaranya integrasi ekonomi- keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank dalam mendorong inklusi keuangan. Digitalisasi perbankan juga dilakukan melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keungan. Dan interlink antara fintech dengan perbankan untuk menghindari shadow – banking melalui pengaturan teknologi digital seperti API, kerjasama binis maupun kepemilikan perusahaan.
“Kita perlu untuk melakukan reborn karena inovasi digital itu sangat cepat. Bank Indonesia juga ikut mendorong terciptanya ekonomi keuangan digital, tidak hanya di financing, di payment dan di lending, tapi juga disektor riil. Mari kita bersama membangun ekonomi keuangan digital untuk membantu pemulihan ekonomi nasional” paparnya.
Sementara itu, narasumber lain, Prof. Izza Mafruhah, SE, M.Si., Wakil Dekan Akademik, Riset dan Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyampaikan Implementasi Pemanfaatan Inklusi Keuangan pada Masyarakat yang Rentan.
Diawal dijelaskan, inklusi keuangan merupakan upaya mengurangi segala hambatan baik yang bersifat harga maupun non harga terhadap akses masyarakat untuk mendapatkan layanan jasa keuangan, termasuk hambatan geografis dan administratif. Di beberapa wilayah, masalah administrasi masih jadi kendala. Belum semua masyarakat memiliki KTP sehingga untuk masuk ke lembaga perbankan secara formal masih jadi kendala. Di banyak wilayah juga masih menjadi kendala dari aspek komunikasi.
Merupakan bentuk strategi nasional keuangan inklusif yaitu hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, terjangkau biayanya egan penghormatan penuh kepada harakat dan martabat.
Selanjutnya dikatakan, berdasarkan data Financial Index dari World Bank pada tahun 2011, masyarakat Indonesia dewasa yang mempunyai akun bank masih sekitar 20% dan pada tahun 2014 meningkat sekitar 30-an%. Hal ini menunjukkan, belum banyak masyarakat Indonesia yang melek perbankan.
Masyarakat yang memanfaatkan perbankan baru sebagian kecil saja dan berada di area perkotaan. Sedangkan untuk masyarakat yang rentan, yang berada di wilayah-wilayah kecil, yang terpelosok atau area perbatasan, masih banyak yang belum memanfaatkan.
Keuntungan keuangan inklusi adalah terjadi efisiensi ekonomi. Dengan masuknya masyarakat pada lembaga keuangan perbankan, efisiensi ekonomi akan terjadi, masyarakat akan menabung dan memanfaatkan kredit. (Humas FEB)