UNS Tanda Tangani MoU dengan Badan Keahlian DPR RI
Universitas Sebelas Maret menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis 27 Mei 2021 di Aula Fakultas EkonomiĀ dan Bisnis (FEB) UNS dan juga disiarkan secara daring.
MoU ditandatangani langsung oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum dengan saksi Sekretaris Jenderal DPR RI Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si, dan Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama Bisnis dan Informasi UNS, Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si.
Ruang lingkup MoU mencakup penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian, riset, kajian, kegiatan ilmiah, seminar dan lokakarya; peningkatan dan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia; perbantuan manajemen secara terpadu dalam rangka peningkatan mutu akademik dan pendampingan pakar/Mitra Bestari Jurnal.
Selain itu, kerjasama yang akan dijalin juga dalam hal sharing data/open accessĀ penelitian atau perpustakaan; penyusunan jawaban mahkamah konstitusi; penyelenggaraan dukungan keahlian dalam pembentukan undang-undang, penyusunan naskah akademik, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan; serta program magang dosen/mahasiswa di Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.
Usai penandatanganan MoU, dilaksanakan seminar bertema Mengawal Akuntabilitas Program Kartu Prakerja di Masa Pandemi Covid-19 dengan narasumber Rahmad Handoyo, S.Pi, M.M, Anggota Komisi IX DPR, Prof. Drs. Djoko Suhardjanto, M.Com. (Hons), Ph.D, Ak., Dekan FEB UNS, Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H. M.H. Ketua Senat Akademik UNS, Prof. Dr. Izza Mafruhah, SE, M,.SI. Wakil Dekan Akademik, Riset dan Kemahasiwaan FEB UNS dan Dr. Atmaji MM, Ketua Program Studi S1 Manajemen FEB UNS.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Ā Dr. Indra Iskandar dalam sambutannya menyampaikan adanya pandemi Covid-19 mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai inovasi kebijakan untuk memastikan pandemi tidak memberikan dampak sinifikan kepada masyarakat. Salah satu kebijakan yang dilaksanakan yaitu Program Kartu Prakerja guna mengurangi peningkatan penggangguran terbuka yang menjadi salah satu dampak utama kontraksi ekonomi pada masa pandemi.
āTerdapat Ā evaluasi yang menjadi catatan Ā pengawasan yang dilakukan oleh anggota DPR RI terhadap dinamika pelaksanaan Program Kartu Pekerja di tahun 2020 lalu dan 2021 yang sedang berjalan. Untuk memperkuat analisis pengelolaan Program Kartu Prakerja tersebut, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PK AKN) Badan Keahlian DPR memandang adanya kerjasama MoU dan juga seminar dengan narasumber dari anggota DPR dan akademisi UNS ini sangat penting untuk memastikanĀ kajian yang disusun tidak berada pada ruang hampa tapi mampu diimplementasikan di tengah-tengah masyarakatā jelasnya.
Dr. Indra juga berharap agar berbagai masukan akan memberikan manfaat yang besar bagi PK AKN untuk mampu menciptakan kajian yang akan mendukung fungsi pengawasan DPR khususnya pengawasan atas keuangan negara.
Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho mengucapkan terimakasih kepada Badan Keahlian DPR RI Ā yang telah memberi kepercayaan kepada UNS untuk menjalin kerjasama. Gagasan dari para narasumber seminar dan juga diskusi yang dilaksanakan semoga memberikan manfaat baik ditingkat nasional dan internasional, berkontribusi besar untuk peningkatan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia.
Sementara itu, Dekan FEB UNS. Prof. Drs. Djoko Suhardjanto, M.Com. (Hons), Ph.D, Ak. menyampaikan bahwa FEB UNS secara kelembagaan bersedia untuk mendukung peran dan fungsi Badan Keahlian DPR, mewujudkan Parlemen Profesional dalam memberikan dukungan 3 fungsi utama DPR yakni Pengawasan, Anggaran dan Legislasi.
Salah satu fungsi utama DPR yaitu pengawasan penyelenggaraan program pemerintah, dalam ranah akademik, fungsi ini sangat lekat dengan istilah akuntabilitas. FEB UNS didukung program studi dan grup riset siap mendukung fungsi-fungsi pengawasan dan dukungan kajian ilmiah kepada Badan Keahlian, termasuk hari ini memberikan pandangan dan kajian secara mendalam mengenai akuntabilitas Program Kartu Ā Prakerja. (Humas FEB)