Tiga Pembicara Dihadirkan dalam Seminar Bertajuk Securities CrowdFunding sebagai Alternatif Pendanaan bagi UMKM
Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama dengan Program Studi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) dan UNS Fintech Center serta Pemerintah Kota Surakarta menggelar Seminar bertajuk Securities CrowdFunding (SCF) sebagai Alternatif Pendanaan bagi UMKM, Senin 6 November 2023 di Ballroom Lantai 3 Gedung Ki Hadjar Dewantara, UNS Tower.
SCF adalah bentuk skema pembiayaan alternatif untuk penggalangan dana (raising fund) melalui pasar modal. Skema ini dinilai memudahkan bisnis atau seseorang dalam memperoleh pen danaan dari pasar modal.
Tiga pakar dihadirkan sebagai pembicara seminar, James Riyadi, Co-Founder CrowdDana, Ernawan Salimsyah, CFA, CIO Mandiri Manajemen Investasi dan Putra Pamungkas, Ph.D, Kepala UNS Fintech Center dan Kepala Program Studi S1 Bisnis Digital.
Lebih dari 60 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan juga dari kalangan akademisi memenuhi ruang seminar.
Prof. Wimboh Santosa, Guru Besar FEB UNS yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini adalah upaya untuk memberikan dorongan bagi UMKM agar bisa masuk pasar modal.
Dikatakan, selama ini UMKM biasanya mendapatkan pinjaman dari perbankan, tetapi tidak semua UMKM bisa memperoleh pinjaman bank. OJK mencoba memberi solusi pembiayaan pasar modal yang sudah secara khusus melalui SCF dan tanpa jaminan.
“Hari ini kita mendatangkan para pakar untuk memberikan sosialisasi SCF itu apa, bagaimana caranya, bahkan setelah ini kita akan buka klinik, yang tertarik akan dipandu bagaimana agar supaya bisa masuk pasar modal dan usahanya bisa maju” ungkapnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Solo ini akan menjadi contoh dan bisa dikembangkan di daerah lain.
Dalam sambutan tertulisnya, Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka yang dibacakan oleh Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa sangat mendukung penuh terhadap SCF dan akan menerbitkan surat dukungan sebagai jaminan bahwa kontrak tersebut sah dan akan dibayar apabila pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut ditegaskan, yang perlu digarisbawahi adalah dengan diterbitkan surat jaminan tersebut, UMKM harus dapat bertanggung jawab secara penuh mengenai proyek-proyek yang dikerjakannya, jangan sampai terdapat penundaan atau hasil yang tidak sesuai dengan perjanjian atau kontrak.
Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengatakan permasalahan pendanaan bagi UMKM menjadi masalah yang terus menerus mendapatkan perhatian kita semua. Biasanya UMKM itu pendanaannya disalurkan dari perbankan, SCF adalah sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM.
Lebih lanjut dikatakan, dalam sistem ekonomi di Indonesia, UMKM memberikan peranan penting untuk kehidupan, utamanya pendapatan di masyarakat. Beribu bahkan berjuta UMKM terus kita tingkatkan agar UMKM berdaya, salah satu yang kita lakukan adalah memberikan pendanaan bagi UMKM.
“Pembiayaan yang diberikan tampaknya merupakan satu-satunya pilihan yang sangat rasional bagi UMKM agar usaha bisnisnya tetap bisa berjalan, disamping itu pemberian pemahaman tentang teknologi informasi dan inovasi-inovasi dari UMKM itu sendiri” paparnya kemudian.
Rektor juga mengapresiasi seminar yang diinisiasi dari OJK utamanya kepada Prof. Wimboh Santosa yang beberapa waktu lalu telah mendiskusikan agenda seminar ini. Rektor berharap nantinya dari kegiatan-kegiatan seperti ini bisa menghasilkan sebuah pemikiran yang brilian agar pemberdayaan UMKM menjadi lebih baik.