SPMI UNS Wajib Diimplementasikan Fakultas dan Prodi
Unit Penjaminan Mutu (UPM) menjadi ujung tombak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS). Meskipun demikian, UPM tak bisa bekerja sendiri, perlu kerjasama dan dukungan dari semua elemen yang ada di FEB.
Pernyataan itu sampaikan Dr.Ir.Widyatmani Sih Dewi, MP, Kepala Unit Penjaminan Mutu FP, mengawali Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal, Kamis 14 November 2019.
Kita harus menjamin mutu agar pihak eksternal mempercayai kita. Kita benar-benar dapat menghasilkan output dengan kualitas yang sama dari tahun ke tahun bahkan selalu meningkat.
Supaya terjamin , standarnya harus terpenuhi, harus ada dokumen tertulis.
Lebih lanjut dikatakan, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebenarnya sudah ada sekitar tahun 2008, namun baru ditahun 2017 kita terbangun.
“Untuk akreditasi 9 kriteria, dasar utamanya ya SPMI. SPMI itu wajib hukumnya dan kita tidak bisa menghindar. Tanpa SPMI, kita tidak bisa diakreditasi” tegas dosen yang biasa disapa dengan Dr. Dewi.
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) memiliki siklus kegiatan yang biasa disebut PPEP, terdiri dari Penetapan Standar Pendidikan tinggi (Dikti) , Pelaksanaan Standar Dikti, Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti, Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti, dan Peningkatan Standar Dikti.
Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). Jadi, AMI merupakan bagian dari SPMI.
SPMI diimplementasikan di semua bidang kegiatan di perguruan tinggi, yakni akademik meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Dan juga non akademik seperti sarana prasarana SDM dan Keuangan.
Setiap tahunnya SPMI juga harus dievaluasi. Tak cukup dievaluasi saja tapi juga dilaksanakan. Apakah sudah memenuhi target capaian atau belum. Jika belum dicari akar masalahnya.
SPMI UNS sudah ada. Fakultas harus mengimplementasikan SPMI UNS. Demikian selanjutnya prodi harus mengiplementasikan SPMI fakultas.
Dihadapan pejabat UPM FEB yang baru, Dr Dewi berpesan untuk mempelajari lebih dalam peraturan-peraturan yang menjadi dasar SPMI.
“Dipundak UPM memang berat bebannya karena harus menjamin mutu fakultas dan prodi agar selalu terbaik, namun ini adalah tanggung jawab yang sangat mulia” pungkasnya.