25 Nov 2026

Senat Akademik FEB UNS Adakan Evaluasi Kinerja Lembaga dan Susun Rencana Kerja Tahun 2025

Senat Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Lembaga FEB UNS Akhir Tahun 2024 dan Penyusunan Rencana Kerja Senat Akademik Fakultas Tahun 2025 di Gedung UNS Tower Ki Hadjar Dewantoro.

Prof. Dr. Tulus Haryono, M.Ek, Ketua Senat FEB dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas Senat Akademik Fakultas (SAF) adalah meminta laporan dari fakultas maupun unit pendukung di fakultas untuk mendapat gambaran secara umum apa yang sudah dilakukan dalam mengelola lembaga .

Dikatakan, SAF akan memberikan saran dan masukan agar FEB semakin maju.

Kegiatan yang diikuti oleh 29 anggota SAF berlangsung selama dua hari, 22-23 November 2024.

Agenda di hari pertama, paparan dari Dekanat, Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM),  Pusat Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P4M) dengan moderator Dr. Joko Suyono, S.E.,M.Si. Setelah itu paparan dari Ketua Program Studi (Kaprodi) S-1 dengan moderator Dr. Mulyanto, ME. Usai paparan materi dilanjutkan diskusi dan Evaluasi SAF.

Di hari kedua, paparan Kaprodi S-2 dan S-3 dimoderatori oleh Dr. Sri Hartoko, MBA., Ak., CACP.  Selanjutnya diadakan rapat perencanaan program kerja komisi-komisi SAF tahun 2025 dan paparan hasil rapat komisi SAF oleh Ketua Komisi  yang dimoderaori oleh Dila Maghrifani, S.E., B.Sc., M.Sc.,Ph. D. Dilanjutkan Diskusi dan Evaluasi SAF.

Prof. Tulus juga menyampaikan usulan Anggota Komisi SAF Pergantian Antar Waktu (PAW) terbaru dari 4 komisi yang telah disusun.

Komisi A, Komisi Akademik dan Penelitian dengan ketua Prof. Doddy Setiawan, SE.,M.Si,Ak,Ph.D.; Komisi B, Komisi Non Akademik dengan ketua Prof. Dr. Yunastiti Purwaningsih, MP; Komisi C, Komisi Kemahasiswaan dan Alumni dengan Ketua Prof. Dr.Budi Haryanto, MM; Komisi D, Komisi Profesor/Guru Besar dengan ketua Prof. Dr. Hunik Sri Runing Sawitri, M.Si.

Di penghujung acara, Prof. Tulus menyampaikan bahwa hasil akhir dari rumusan setiap Komisi SAF agar dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas dan prodi.

“Telah menjadi tugas pimpinan fakultas dan prodi-prodi untuk menjalankan apa yang nantinya  dihasilkan dari  komisi A, B, C, dan D.  Nanti dari hasil komisi ini akan kami rangkum, kami buat   satu progam kerja SAF yang sekaligus akan jadi dokumen kita pada hari ini dan kita tambahkan kepada fakultas untuk menyiapkan timeline dari  program yang telah dibuat oleh SAF” pungkasnya.