12 Nov 2024

Riset Grup Ekonomi dan Keuangan Islam FEB UNS Beri Materi Cara Mendapatkan Sertifikasi Akuntansi Syariah

Riset Grup (RG) Ekonomi dan Keuangan Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) adakan kegiatan Webinar Akuntansi, Sabtu, 9 November 2024.

Kegiatan RG Ekonomi dan Keuangan Islam ini bekerja sama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Cabang Surakarta, dan Asosiasi Dosen Akuntansi Indonesia (ADAI) Jawa Tengah, serta didukung oleh Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Surakarta, Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) Propinsi Jawa Tengah, dan Pengurus Daerah Forum Alumni HMI Wati (PD Forhati) Solo Raya.

Webinar yang mengambil tema ”Bagaimanakah mendapatkan Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS)?” diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia, dan peserta berjumlah 69 orang.

Dr. Falikhatun, M. Si., Ak., SAS, yang merupakan Ketua RG Ekonomi dan Keuangan Islam menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Dalam paparan materinya, Dr. Falikhatun menjelaskan tentang pentingnya Sertifikasi Akuntansi Syariah bagi Akuntan, terutama bagi dosen dan mahasiswa yang berkeinginan untuk terjun dalam industri syariah, baik lembaga keuangan syariah, maupun Institusi Keuangan Non Bank  (IKNB) syariah.

”Tujuan SAS adalah untuk mengukur kompetensi ilmu akuntansi syariah, alat ukur kualitas bagi akuntan yang ingin memahami ilmu akuntansi syariah, dan sebagai alat ukur kualitas lembaga yang ingin memiliki sumber daya manusia yang paham bidang akuntansi syariah, serta menjadi syarat untuk masuk profesi tertentu di bidang akuntansi syariah” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Falikhatun menyatakan untuk mendapatkan gelar SAS, mulai tahun 2020, ada dua level ujian yang harus diikuti, yaitu level Dasar dan level Profesional.

Syarat untuk mengikuti ujian sertifikasi SAS level Dasar, minimal lulus S1 atau D IV dari prodi apa saja, yang penting bisa mengerjakan soal ujian.

Apabila telah lulus level Dasar, maka bisa mengikuti level  Profesional, dan apabila sudah lulus level Profesional, baru bisa mendapatkan gelar atau sebutan SAS.

Untuk akuntan ber-Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) memiliki peluang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang akuntansi syariah, misalnya Sharia Financial Analysist, Sharia Supervisory Board (SSB), Sharia Financial Planner, Sharia Auditor, dan Lecturer”. Namun, khusus untuk SSB atau Dewan Pengawas Syariah (DPS) ada sertifikasi tambahan yang harus diikuti dan lulus, yaitu pelatihan dan sertifikasi DPS yang biasanya diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Institute.

Kegiatan ini  diharapkan memotivasi dosen dan mahasiswa, khususnya yang ingin berkecimpung dalam bisnis syariah.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan akan mendorong mahasiswa dan dosen untuk lebih memahami dan mendalami akuntansi syariah, sehingga dapat memanfaatkan peluang karir yang tersedia.

Selanjutnya untuk jangka panjang diharapkan akan banyak dosen dan akuntan yang memiliki Sertifikasi Akuntansi Syariah, sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas institusi tempat pengabdian akuntan syariah tersebut.