RG Akuntansi Keberlanjutan dan Governansi FEB UNS Dampingi SPPG Cangkringan Perkuat Tata Kelola Berkelanjutan
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya membutuhkan kemampuan menyediakan makanan yang aman dan bergizi, tetapi juga memerlukan tata kelola kelembagaan, pengendalian internal, serta sistem pencatatan dan pelaporan yang akuntabel. Tata kelola yang baik menjadi penting karena operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencakup pengadaan bahan pangan, pengelolaan persediaan, proses produksi, distribusi makanan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
Sebagai bentuk kontribusi dalam memperkuat tata kelola tersebut, Riset Group (RG) Akuntansi Keberlanjutan dan Governansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertema “Pendampingan Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Berbasis Keberlanjutan.”
Kegiatan dilaksanakan di SPPG Cangkringan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (17/7/2026).
Kegiatan pengabdian diketuai oleh Dr. Wahyu Widarjo, S.E., M.Si., dengan anggota tim yang terdiri atas Prof. Drs. Djoko Suhardjanto, M.Com.(Hons)., Ph.D., Ak.; Prof. Dr. Bandi, M.Si., Ak., CA, CPA, CTA; Dr. Jaka Winarna, M.Si., Ak.; Prof. Agung Nur Probohudono, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CFrA; dan Nur Chayati, S.E., M.Sc.

Pendampingan difokuskan pada penguatan lima prinsip tata kelola yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. Kelima prinsip tersebut perlu diterapkan dalam pembagian tugas, pengambilan keputusan, pengadaan bahan pangan, pengelolaan dana, serta penyampaian informasi kepada pemangku kepentingan.
Ketua tim pengabdian, Dr. Wahyu Widarjo, menyampaikan bahwa tata kelola yang baik merupakan prasyarat penting untuk menjaga efektivitas, kredibilitas, dan keberlanjutan pelayanan pemenuhan gizi.
“SPPG tidak hanya dituntut mampu menyediakan makanan yang aman dan bergizi, tetapi juga harus didukung oleh tata kelola yang transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik. Setiap proses operasional, pengelolaan keuangan, dan pelaporan harus dilaksanakan secara tertib serta dapat dipertanggungjawabkan,” terang Dr. Wahyu Widarjo, S.E., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengabdian juga menekankan penerapan prinsip “5 Pas” yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yaitu Pasti Aman, Pasti Terjamin, Pasti Kredibel, Pasti Terjaga, dan Pasti Terbuka. Pasti Aman menekankan pemenuhan standar keamanan pangan pada setiap tahap produksi dan distribusi. Pasti Terjamin berkaitan dengan mutu, kandungan gizi, rasa, dan kesesuaian makanan dengan budaya pangan lokal. Sementara itu, Pasti Kredibel menekankan pentingnya dokumentasi seluruh aktivitas SPPG, mulai dari penerimaan bahan, proses produksi, distribusi, hingga pelaporan. Pasti Terjaga berkaitan dengan kontinuitas bahan pangan dan keberlanjutan rantai pasok, sedangkan Pasti Terbuka menegaskan transparansi informasi kepada pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
Pada aspek akuntabilitas keuangan, tim memberikan pendampingan mengenai alur pengelolaan dana, kelengkapan bukti transaksi, serta penyusunan laporan harian, dua mingguan, dan bulanan. Pengendalian internal juga diperkuat melalui pemisahan fungsi antara pihak yang mengajukan pengeluaran atau maker dan pihak yang memberikan persetujuan atau approver. Mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan setiap pengeluaran telah diverifikasi, disetujui, memiliki bukti pendukung, dan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam perspektif akuntansi keberlanjutan, SPPG didorong untuk mengutamakan pengadaan bahan pangan dari petani, peternak, UMKM, koperasi, dan badan usaha milik desa di sekitar wilayah operasional. Selain mendukung kontinuitas pasokan, pola tersebut dapat memperkuat perekonomian masyarakat lokal. Tim pengabdian juga menekankan efisiensi penggunaan bahan pangan, pengurangan sisa makanan, serta pengelolaan limbah secara bertanggung jawab.
Keterbukaan informasi kepada masyarakat turut menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Transparansi dapat diwujudkan melalui publikasi menu dan kandungan gizi, dokumentasi penyaluran makanan, uji organoleptik, serta pemanfaatan sistem informasi dan media sosial sebagai sarana komunikasi kepada penerima manfaat dan masyarakat.

Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) 2: Tanpa Kelaparan melalui penguatan pelayanan makanan bergizi yang aman dan berkualitas. Kegiatan ini juga selaras dengan SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui efisiensi bahan pangan, pengelolaan limbah, dan pengembangan rantai pasok lokal. Selain itu, penguatan transparansi, akuntabilitas, serta pengendalian internal mendukung SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
Melalui kegiatan ini, RG Akuntansi Keberlanjutan dan Governansi FEB UNS berkomitmen mengimplementasikan pengetahuan di bidang akuntansi, tata kelola, pengendalian internal, dan keberlanjutan untuk meningkatkan kapasitas pengelola SPPG Cangkringan serta mendukung pelayanan pemenuhan gizi yang akuntabel dan berkelanjutan.