11 Aug 2021

Program Kerja KKN MBKM Harus Sesuai Target Capaian Pembelajaran Mata Kuliah

Prodi S-1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan kegiatan Technical Assistance Program Kampus Merdeka-Magang Industri dan Proyek Desa, Senin 9 Agustus 2021.  Kegiatan yang dihadiri oleh dosen dan juga mahasiswa dari berbagai prodi itu menghadirkan Dr. Ulil Hartono, SE, M.Si, Ketua Aliansi Program Studi Manajemen Bisnis Indonesia.

Dr. Ulil berbagi pengalamannya dalam mengimplementasikan KKN MBKM untuk program studi S-1 Manajemen di Universitas Negeri Surabaya.

Dalam melaksanakan KKN MBKM, tahap awal yang dilakukan prodi adalah melakukan penyesuaian desain kurikulum baru untuk angkatan 2018, matakuliah KKN dialihkan dari semester 7 ke semester 6 dan mengintegrasikan matakuliah-matakuliah, total 20 SKS.

Lokasi KKN MBKM wajib berkriteria sesuai dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dari masing-masing mata kuliah, yakni desa atau kelurahan yang memiliki unit usaha. Hal ini untuk memastikan bahwa mahasiswa tidak mendesain program kerja di KKN nya diluar dari target CPMK dari masing-masing mata kuliah. Mahasiswa boleh memilih sendiri lokasi KKN MBKM.

Di KKN konvensional, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) hanya satu DPL untuk satu desa,  berbeda dengan KKN MBKM yang memungkinkan banyak dosen sebagai DPL di satu desa. Ploting DPL variatif, satu dosen bisa membimbing beberapa mahasiswa  dan di beberapa desa. Ini konsekuensi dari mahasiswa memilih lokasi desanya karena mahasiswa lebih paham lokasinya.

DPL berasal dari semua dosen pengampu matakuliah yang diintegrasikan ke KKN MBKM. Hal ini untuk memudahkan pada saat proses pembekalan dan workshop, pembimbingan atas mata kuliah yang diintegrasikan, pendampingan identifikasi unit usaha karena DPL menentukan kualitas dari Laporan Rencana Kegiatan (LRK) hingga memudahkan proses penilaian.

“Terasa sekarang, pada saat penilaian di akhir semester  betul-betul memudahkan ketika dosen berasal dari seluruh matakuliah yang diintegrasikan.  Ada 12 MK dan ada 26 dosen pengampu dari matakuliah dengan surat penugasan sebagai DPL yang dikeluarkan langsung dari Rektor. Alhamdulillah, sesuatu yang tidak memungkinkan ketika di KKN konvensional” jelasnya.

Selanjutnya disampaikan, workshop sebagai pengganti perkuliahan sangat dimungkinkan dan  ini diatur dalam buku panduan Kegiatan Bisnis Manajemen Mahasiswa Indonesia (KBMI tahun 2020) yang mengatur tentang MBKM.

“Pada saat implementasi kegiatan MBKM, sebenarnya kan tidak boleh melakukan perkuliahan, tidak ada UTS dan UAS. Namun kita terbentur bagaimana pada saat visitasi akreditasi, evaluasi kurikulum, bagaimana menjawab kualitas akademik atas KKN MBKM yang mengintegrasikan 12 MK, inilah yang menjadi semacam strategi kami mengadakan workshop sebagai pengganti perkuliahan” ungkapnya.

Workshop dilakukan selama 2 minggu untuk semua mata kuliah yang diintegrasikan dan  semua dosen menjadi narasumbernya. Berapa kali workshopnya untuk matakuliah dikembalikan kepada masing-masing pengampu. Narasumber dari eksternal juga diundang untuk menjaga kualitas akademik di workshop itu. Workshop bisa digunakan sebagai pengganti perkuliahan. Mahasiswa tidak langsung berangkat ke KKN. Dengan beberapa hal ini, akan menjadi dasar prodi pada saat ada akreditasi.

Dr. Ulil mengatakan di  KKN MBKM, prodi mengambil alih kegiatan di LPPM sehingga LPPM tinggal terima laporan saja untuk bukti kinerja universitas. LPPM juga dilibatkan saat koordinasi awal.

Di penutup paparannya, dikatakan, pelaksanaan KKN MBKM ini memang memerlukan banyak koordinasi.  Kami tidak ingin, mahasiswa yang ber KKN di desa itu hanya  mengecat pagar pembatas, bersih-bersih desa, ikut gotong royong perbaikan jalan dan sebagainya, namun mahasiswa datang ke desa itu dengan membawa mata kuliah-mata kuliah yang diintegrasikan. Mahasiswa membawa beban 20 SKS yang disepakati untuk diintegrasikan dengan program kerja yang jelas. (Humas FEB).