12 Des 2024

Prodi Maksi FEB UNS Hadirkan Guest Lecture Ethics, CSR, dan ESG Sustainability

Program Studi Magister Akuntansi (MAKSI), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menghadirkan dosen tamu dalam gelaran Guest Lecture on Ethics, CSR, and ESG Sustainability, Rabu, 17 April 2024, secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting.

Agenda yang dihadiri oleh mahasiswa Prodi MAKSI tersebut menghadirkan Prof. Hooy Che Wooi, School of Management, Universiti Sains Malaysia, dan Syahid Deradjat, Employee Relation Expert, PT. Pertamina (Persero), sebagai pembicara.

Membuka agenda virtual tersebut, Dr. Wahyu Widarjo, Kaprodi Maksi FEB UNS menyampaikan pidato sebagai pembuka acara sekaligus berterima kasih kepada pembicara yang telah berkenan hadir dan tim MAKSI FEB UNS. “Terima kasih kepada Prof. Hooy dan Pak Sahid, telah berkenan menjadi guest lecturer di prodi Maksi FEB UNS, serta kepada peserta yang telah hadir dalam agenda hari ini,” ungkap Dr. Wahyu.

Pembicara pertama, Prof. Hooy, menyampaikan materi berjudul “Business Sustainability from Ethics, CSR, and ESG perspective,” yang menurut beliau masih jarang dibahas dalam konteks keuangan.

“Tiga topik ini masih sangat sering dibahas dan topik yang tergolong baru di sektor keuangan. Hari ini saya akan menyampaikan materi bagaimana membedakan ketiga konsep tersebut, dan bagaimana mereka berhubungan dengan keberlangsungan bisnis,” jelas beliau

Secara umum definisi etika merujuk pada aturan dan perilaku yang diterima oleh sekelompok orang, budaya, atau negara, yang secara umum diterima meskipun tidak tertulis. Kelompok yang menerima sebuah standar etika yang sama biasanya memiliki sebuah karakteristik yang sama, misalkan kelompok masyarakat dengan bahasa yang sama, ataupun karakteristik lainnya. Sehingga sebuah standar etika yang dianggap baik oleh satu kelompok berkemungkinan untuk dianggap salah oleh kelompok lainnya. Berdasarkan definisi ini, maka etika bisnis memiliki definisi lebih sempit dari definisi etika secara umum, dimana etika bisnis merujuk pada standar etika yang digunakan oleh sekelompok orang yang terlibat dalam kegiatan bisnis.

“Etika berbeda dengan hukum, dimana ketika kita melanggar etika seringkali tidak terdapat hukuman. Dalam hal ini akibat yang diterima oleh sebuah bisnis yang melanggar etika adalah dalam bentuk ‘social isolation’ yang seringkali dilakukan dengan boikot produk,” jelas Prof. Hooy.

Masih berkaitan dengan etika, Prof. Hooy menjelaskan bahwa praktik ‘corporate social responsibility’ (CSR) lebih condong pada etika ketimbang hukum legal. Konsep CSR sendiri merujuk pada kewajiban perusahaan selain kepada pemilik, dimana perusahaan diharapkan untuk menyeimbangkan antara profit dan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, konsep ESG (environmental, social, and governance) yang seringkali disamakan dengan CSR, memiliki cakupan yang lebih luas daripada CSR.

“Dalam CSR hanya mencakup aspek lingkungan (environmental) dan sosial (social), sementara ESG juga mencakup governance (tata kelola). Tata kelola sendiri berarti serangkaian sistem yang membuat perusahaan untuk beroperasi secara efektif. Keduanya adalah instrumen yang dapat membantu keberlanjutan perusahaan dan juga lingkungan,” jelas Prof. Hooy.

Materi terkait keberlanjutan perusahaan yang disampaikan oleh Prof. Hooy tersebut berlanjut dengan paparan materi oleh Syahid Deradjat, terkait praktik keberlanjutan bisnis yang diterapkan oleh Pertamina.

“Pertamina berfokus pada tiga bidang utama dalam praktik tanggung jawab sosial lingkungan antara lain pendidikan berkelanjutan, lingkungan, dan ekonomi berkelanjutan,” jelas Syahid Deradjat. Selain itu, Pertamina juga telah memetakan 10 sektor SDG utama yang berhubungan dengan operasi perusahaan.

Selain paparan materi yang mendetail, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan pembicara melalui proses tanya jawab yang dilakukan tiap akhir materi.