24 Sep 2026

Fiscal Corner FEB UNS Perkaya Kajian Kebijakan Fiskal Daerah dari Perspektif Praktik dan Metode Kualitatif

Kebijakan fiskal daerah tidak hanya berbicara tentang angka penerimaan dan target pendapatan. Di baliknya terdapat dinamika implementasi, respons masyarakat, hingga proses pengambilan kebijakan yang perlu dikaji secara lebih mendalam.

Perspektif tersebut menjadi bahasan dalam Workshop Fiscal Corner FEB UNS 2026 yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) di UNS Tower, Selasa (22/9/2026).

Mengusung tema “Pengkajian Kebijakan Fiskal Daerah: Perspektif Praktik dan Metode Kualitatif”, kegiatan ini mempertemukan pengalaman praktis pengelolaan pajak daerah dengan pendekatan riset kualitatif dalam kebijakan publik.

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si. dan Peneliti Kualitatif Kebijakan The SMERU Research Institute Rachma Indah Nurbani, B.A., M.A., Ph.D.

Dekan FEB UNS, Prof. Bhimo Rizky Samudro, S.E., M.Si., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua narasumber yang telah berkenan hadir dan juga seluruh peserta dosen dan mahasiwsa yang telah berpartisipasi.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan inisiasi Laboratorium Fiscal Corner yang secara rutin menjadi ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai pengkajian kebijakan fiskal.

“Kegiatan ini penting untuk mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman praktis di lapangan. Kehadiran narasumber dari Bapenda Jawa Tengah dan SMERU diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa dan dosen mengenai bagaimana kebijakan fiskal diimplementasikan sekaligus dikaji” ungkapnya.

Pada sesi pertama, Muhamad Masrofi mengajak peserta melihat langsung realitas implementasi kebijakan pajak daerah melalui materi “Implementasi Kebijakan Pajak Daerah: Realitas, Tantangan, dan Inovasi di Lapangan”.

Salah satu yang dipaparkan adalah perkembangan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah. Realisasi kumulatif PKB Januari–Agustus 2026 tercatat Rp2,298 triliun, turun Rp371,946 miliar atau 13,93 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Penurunan terdalam terjadi pada Juni 2026 sebesar 28,77 persen, sebelum mulai membaik pada Juli dan Agustus.

Menghadapi kondisi tersebut, Bapenda Jawa Tengah melakukan sejumlah langkah, antara lain mempercepat penagihan piutang, mengurangi munculnya piutang baru, serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat hingga akhir tahun. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui program Gebyar Hadiah Samsat.

Masrofi juga menyoroti perkembangan kendaraan listrik di Jawa Tengah. Hingga 21 September 2026, tercatat 28.632 objek kendaraan listrik yang terdiri atas 21.063 kendaraan roda dua dan 7.569 kendaraan roda empat. Tingkat kepatuhannya tercatat sebesar 54,92 persen.

Sementara itu, Rachma Indah Nurbani membawa peserta melihat kebijakan dari sisi metodologi penelitian melalui materi “Policy Inquiry dengan Pendekatan Kualitatif: Dari Policy Problem ke Policy Insight”.

Rachma menjelaskan bahwa kajian kebijakan tidak berhenti pada pertanyaan “apa yang terjadi”, tetapi perlu menggali “mengapa, bagaimana, dan dalam kondisi apa” suatu persoalan terjadi.

Pendekatan kualitatif dapat digunakan untuk memahami proses, pengalaman, konteks, aktor, dan mekanisme yang memengaruhi pelaksanaan suatu kebijakan. Dengan demikian, penelitian tidak sekadar menggambarkan fenomena, tetapi berupaya menemukan penjelasan yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan policy insight.

Dalam praktiknya, pengumpulan data dapat dilakukan melalui wawancara mendalam, FGD, observasi lapangan, serta analisis dokumen dan catatan kasus. Selanjutnya, data dianalisis untuk menemukan pola, mekanisme, dan variasi yang dapat menjelaskan suatu persoalan kebijakan.

Pertemuan antara pengalaman praktis Bapenda Jawa Tengah dan pendekatan riset kualitatif dari SMERU memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pengkajian kebijakan fiskal daerah.

Bagi sivitas akademika FEB UNS, forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menghubungkan persoalan kebijakan di lapangan dengan proses akademik dalam menghasilkan kajian yang berbasis bukti.

Keterkaitan dengan SDGs: Kegiatan ini mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan pengetahuan dan kapasitas akademik sivitas akademika, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan pemahaman terhadap kebijakan dan tata kelola berbasis bukti.