19 Mar 2025

FEB UNS Gelar Review Kurikulum Program Magister dan Doktor

Bidang Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan Lokakarya Review Kurikulum Program Magister dan Doktor, 19-20 Desember 2024 di Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS.

Kegiatan diikuti seluruh dosen pengampu S-2 dan S-3 dibuka oleh Bhimo Rizky Samudro, S.E., M.Si., Ph.D., Dekan FEB UNS.

Dekan mengucapkan terima kasih kepada pengelola program magister dan juga dosen pengampu yang telah hadir untuk mengikuti Lokakarya Kurikulum Magister dan Doktor.

Sebelumnya, bidang akademik telah mengadakan pra lokakarya dengan mengundang pengelola S2 dan S3 untuk membahas adanya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Peraturan Rektor UNS no 22 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister dan Program Doktor .

Dalam forum ini, ada banyak hal yang perlu didiskusikan. Pertama terkait adanya penyesuaian jumlsh SKS dengan kurikulum yang baru. Berikutnya, dosen yang sudah selesai studinya perlu dipikirkan alokasinya. Dan juga membahas berbagai hal, misal perbaikan dalam  pengelolaan ujian.

Prof. Tri Mulyaningsih, S.E., M.Si., Ph.D Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penelitian FEB menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memfasilitasi program studi (prodi) untuk menyusun kurikulum yang baru menyikapi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Peraturan Rektor UNS no 22 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Program Magister dan Program Doktor.

Dalam hal ini, program magister dan doktor harus menyesuaikan perubahan kurikulum sesuai dengan arahan Permendikbudristek dan Rektor UNS.

Ada beberapa hal yang harus direkonstruksi, yang pertama adalah ada perubahan beban SKS. Di peraturan yang baru, SKS program magister menjadi lebih banyak 54 SKS sampai dengan 60 SKS. S3 minimal 60 SKS.

“Dari peraturan rektor itu, kita sudah diberi arahan, perubahan-perubahannya bisa diadopsi dalam hal bobot untuk tahapan disertasi dan juga bobot tesis, dibuat lebih sederhana tapi bobotnya lebih banyak. Yang kedua, apabila prodi merasa perlu melakukan rekonstruksi dalam hal arah mata kuliah-matakuliah yang diberikan sehingga prodi magister dan doktor peminatnya bertambah. Ada perubahan arah kurikulum menjadi lebih tajam, lebih relevan dengan perkembangan masyarakat” paparnya.

Diharapkan dengan penambahan SKS ini tidak menambah beban studi mahasiswa dan tidak menambah masa studi mahasiswa, sehingga lebih kepada penajaman.

Lebih lanjut dijelaskan, kurikulum yang telah disesuaikan akan berlaku untuk mahasiswa baru tahun 2025, angkatan Februari 2025. Sedangkan mahasiswa exiting tetap menggunakan kurikulum exiting, dimungkinkan ada dua kurikulum. Jika mahasiswa exciting sudah selesai supaya transisinya lebih lancar.

Terkait publikasi, persyaratan masih sama dengan sebelumnya, untuk publikasi sebagai syarat ujian, magister minimal sinta 3 atau jurnal internasional. Sedangkan untuk mahasiswa S3, jurnal internasional terindeks scopus.

Permendikbudristek Nomor 53 ini, menurut Prof. Tri Mulyaningsih adalah bagus sebagai  kesempatan untuk prodi melakukan review kurikulum.

Ini juga kesempatan untuk kita di prodi dan fakultas merevitalisasi kurikulum untuk selalu inline dengan perkembangan zaman.

Tahapan disertasi dan tesis, tahap disertasi lebih simpel. Mahasiswa ujian proposal, seminar hasil, ujian tertutup dan terbuka, sebelumnya sampai 7 tahapan, harapannya bisa memperlancar disertasi mahasiswa.