01 Mei 2026

FEB UNS Gelar Lokakarya Integrasi MBKM, Magang, dan KKN, Perkuat Tata Kelola Program di Tingkat Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan Lokakarya Integrasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Magang, dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Kamis, 10 Juli 2025, di UNS Inn.

Kegiatan diikuti oleh Ketua Program Studi S-1, Kepala Sub Bagian Akademik, Staf dan Operator Akademik serta PIC magang Prodi.

Lokakarya bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun pedoman pelaksanaan magang dan KKN di lingkungan FEB UNS, sejalan dengan kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dalam pembukaan acara, Prof. Tri Mulyaningsih, S.E., M.Si., Ph.D., Wakil Dekan Akademik dan Penelitian menyampaikan bahwa magang merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan MBKM, namun saat ini masih terdapat berbagai interpretasi dan informasi yang belum seragam. Perubahan terminologi dan skema, seperti dari “Magang MBKM” menjadi “Magang Berdampak”, menuntut adanya penyesuaian dalam tata kelola dan kebijakan di tingkat fakultas maupun program studi.

Inisiatif penyelenggaraan lokakarya ini diambil oleh Bidang Akademik (Bidang 1) dan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Bidang 3). Dalam pemaparannya, Bidang 3 menyoroti pentingnya penataan magang wajib, yakni magang yang berlaku secara umum untuk seluruh program studi dan wajib dilaporkan ke prodi masing-masing. Di sisi lain, terdapat juga magang yang dikelola secara mandiri oleh mahasiswa dalam kerangka program MBKM, yang kini dikenal sebagai Magang Berdampak.

“Dengan adanya lokakarya ini, kami berharap akan terbangun kesamaan pemahaman di kalangan dosen dan pengelola prodi terkait bentuk, prosedur, dan tata kelola magang dan KKN. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk menyusun dokumen pedoman pelaksanaan magang yang sesuai dengan regulasi terbaru,” ujar Prof. Tri.

Perlu diketahui, pelaksanaan magang saat ini mengacu pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2024 tentang Penyelenggaran Magang Mahasiswa. FEB UNS melalui Bidang 3 berkomitmen untuk menyusun dan meluncurkan Buku Pedoman Magang dalam waktu dekat. Salah satu pembahasan utama adalah posisi dan hubungan antara Magang Wajib, Magang MBKM, dan Magang Berdampak dalam struktur kurikulum dan kebijakan akademik.

Dari diskusi yang berkembang, diketahui bahwa meskipun istilah dan platform pelaksanaan mengalami perubahan, secara prinsip Magang MBKM dan Magang Berdampak memiliki kemiripan, terutama dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berkegiatan di luar kampus selama maksimal dua semester.

Melalui lokakarya ini, FEB UNS berupaya memastikan bahwa implementasi magang dan KKN di masa mendatang dapat terlaksana secara terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran mahasiswa serta dinamika kebijakan nasional.

Penyelenggaraan lokakarya ini juga sejalan dengan komitmen FEB UNS dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4, Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan kurikulum berbasis pengalaman langsung di dunia kerja dan masyarakat; SDG 8, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dengan mendorong mahasiswa untuk memiliki kesiapan kerja dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri; serta SDG 17, Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam pelaksanaan magang, KKN, serta program MBKM lainnya.

Dengan integrasi program MBKM, magang, dan KKN yang lebih terstruktur dan berdampak, FEB UNS berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga adaptif, kolaboratif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, maupun global.