RG Kearifan Lokal FEB Angkat Konsep “Komodifikasi Budaya” dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dari Riset Grup (RG) Kearifan Lokal Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) telah melakukan pendampingan perintisan lahirnya DEWI JAGUAR di Desa Bagor Miri Sragen sejak tahun 2022 dengan menciptakan komodifikasi budaya melalui sebagai even budaya dan daya tarik wisatawan.
DEWI JAGUAR (Desa Wisata Jagung Kampung Bagor) adalah sebuah rintisan desa wisata di Desa Bagor Kecamatan Miri Kabupaten Sragen yang berbasis keunggulan kearifan lokal. Potensi Desa Bagor sebagai penghasil tanaman jagung terbesar di Kabupaten Sragen, merupakan salah satu budaya kearifan lokal masyarakat. DEWI JAGUAR dibangun dengan konsep pariwisata berbasis masyarakat (Community-Based Tourism, CBT).

Tim Pengabdi RG Kearifan Lokal Beserta Muspika Miri-Sragen
Komodifikasi budaya adalah transaksi jual beli benda budaya melalui proses industri yang lahir seiring dengan era globalisasi. Komodifikasi adalah proses terjadinya perubahan barang atau layanan yang sebelumnya mengikuti aturan sosial non-pasar menjadi suatu subjek yang mengikuti aturan pasar.


Kemeriahan Penampilan Kreasi Budaya dan Gunungan dalam Festival Grebeg Klobot ke-2
Kekhasan masyarakat Desa Bagor yang memiliki eksotis tersendiri bagi masyarakat lokal maupun nasional sebagai daerah penghasil komoditas jagung terbesar di Sragen, hal ini menjadi sasaran RG Kearifan Lokal untuk mengeksprorasi kearifan lokal masyarakat petani jagung sebagai daya tarik wisata pedesaan.
Berangkat dari permasalahan Mitra sebagai destinasi wisata baru, maka DEWI JAGUAR harus memiliki tradisi budaya masyarakat lokal yang bisa dijual kepada wisatawan sebagai event pariwisata budaya secara rutin.
Tim Pengabdi RG Kearifan Lokal memiliki asumsi bahwa nilai-nilai tersebut menjadi sumber aset komoditas yang dapat dijadikan alih fungsi misalnya dengan membuat event budaya berbasis kearifan lokal tersebut merupakan strategi daya tarik wisatawan untuk datang ke Desa Bagor, yang telah memiliki DEWI JAGUAR.

Sambutan Ketua Tim Pengabdian, Sarjiyanto, SE., MBA., Ph.D

Penyerahan SK Rektor No.2985/UN27/HK.02/2025 tentang Penetapan Desa Binaan UNS oleh Sarjiyanto, SE., MBA., Ph.D kepada Kepala Desa Bagor, Kukuh Riyanto, S.Pd.
Dengan teori komodifikasi dapat dianalisis bahwa tradisi kearifan lokal pertanian jagung menjadi suatu komoditas yang bernilai jual tinggi di Desa Bagor dapat memberikan dampak yang sangat besar terhadap daya tarik untuk datang ke Desa Wisata Bagor.
Hal ini sejalan dengan berbagai pandangan ahli, tradisi dan adat budaya lokal masyarakat, dalam hal ini pertanian jagung melalui acara “Grebeg Klobot” dari sekedar budaya pertanian, dengan sentuhan alih funsi dapat menjadi event budaya yang memiliki nilai finansial dan pada akhirnya dapat menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung. Konsep komodifikasi budaya “Grebeg Klobot” mengikuti alur konsep yang dibangun.
Pada tanggal 24 Agustus 2025 telah diselenggarakanya “Grebeg Klobot” yang ke-2, gelaran ini dari sisi jumlah gunungan dan kreasi yang disajikan mengalami kemajuan yang cukup signifikan, jika tahun lalu hanya 13 gunungan yang diperlombakan, tahuan ke-2 ini menjadi 17 gunungan dan dengan kreatifitas yang semakin menarik dan beragam.
“Kemeriahan ini merupakan bentuk komitmen warga telah menerima konsep komodifikasi budaya grebeg klobot sebagai identitas masyarakat Desa Bagor yang akan terus dilestarikan dan diselenggarakan secara rutin sebagai agenda pariwisata di Kabupaten Sragen” ungkap Ketua Tim Pengabdian, Sarjiyanto, Ph.D.
Dalam kesempatan itu juga diserahkanya SK Rektor No.2985/UN27/HK.02/2025 tentang Penetapan Desa Binaan Universitas Sebelas Maret, Hal ini menguatkan dan mengesahkan bahwa Desa Bagor adalah salah sutu yang menjadi Desa Binaan oleh UNS melalui RG Kearifan Lokal FEB pungkasnya.

Tim Penilai Lomba Gunungan “Grebeg Klobot Ke-2”
Kegiatan pengabdian masyarakat melalui pengembangan DEWI JAGUAR dan komodifikasi budaya “Grebeg Klobot” di Desa Bagor Miri ini selaras dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-8 tentang Decent Work and Economic Growth dan tujuan ke-11 tentang Sustainable Cities and Communities.
Dengan mengoptimalkan kearifan lokal sebagai potensi ekonomi kreatif berbasis masyarakat, program ini tidak hanya mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga menjaga pelestarian budaya dan tradisi sebagai bagian dari pembangunan pariwisata berkelanjutan. Inisiatif ini memperlihatkan bagaimana inovasi berbasis kearifan lokal dapat menjadi solusi cerdas dalam mendorong kemajuan sosial ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya setempat.
