09 Nov 2023

Berkolaborasi dengan Mafindo, PPK Ormawa BEM FEB Adakan Program Perempuan Cerdas Tangkal Hoax

Melalui program Perempuan Cerdas Tangkal Hoax, tim PPK Ormawa (Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan) BEM FEB UNS 2023 telah berkolaborasi dengan Mafindo untuk menyelenggarakan Kelas Pelatihan Cek Fakta.

Program ini dilaksanakan pada siang hari, sesuai dengan jadwal kelas SEANTURI (Sekolah Perempuan Karangturi), yaitu pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Beberapa poin materi dibawakan oleh Erwinda Tri Sulistiyaningrum, S.Sos, anggota dari organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) cabang Surakarta.

Diharapkan setelah diselenggarakannya program ini, perempuan karangturi khususnya ibu-ibu peserta SEANTURI menjadi lebih aware dan kritis terhadap berita bohong yang beredar dalam masyarakat.  Dengan demikian, mereka memiliki kontrol atas dirinya sendiri dan keluarga untuk melakukan penyaringan terhadap setiap berita atau isu yang mereka dapatkan.

Selain mendapatkan materi dasar tentang hoax, seperti pengertian, bentuk, dan bahaya berita hoax, bidang-bidang yang menjadi sasaran empuk dalam pembuatan konten berita hoax, media sosial yang kerap menjadi penyebaran berita hoax, jenis-jenis gangguan informasi, ciri-ciri hoax, tujuan hoax diciptakan, cara hoax diproduksi, hingga hukum yang mengatur tentang penyebaran berita bohong dan masih banyak lagi.

Tak ketinggalan, peserta SEANTURI juga melakukan praktik langsung mengenai Cek Fakta menggunakan inovasi yang diciptakan oleh Mafindo yaitu berupa chat bot WhatsApp.

Peserta juga diberikan penugasan baik secara individu atau kelompok yang dapat menunjang pemahaman dari para peserta terkait dengan materi yang telah disampaikan.

Erwinda menilai bahwa peserta SEANTURI ini memiliki antusias yang bagus dalam belajar dan menerima hal baru.

Antusiasme ini terwujud dalam bentuk interaksi aktif yang tercipta selama pemaparan materi berlangsung, keaktifan peserta dalam diskusi tanya jawab dengan pemicara, serta kesadaran untuk memperhatikan dan mencatat materi yang disampaikan oleh pembicara.

“Program ini merupakan terobosan yang sangat diperlukan untuk mengimbangi kondisi kemajuan teknologi penyebaran informasi yang terjadi saat ini. Hoax bukanlah permasalahan yang remeh. Berbagai dampak buruk yang terjadi akibat penyebaran hoax telah banyak dirasakan oleh berbagai kalangan. Bahkan pada beberapa kasus terdapat beberapa pelaku yang mendapat hukuman denda hingga penjara. Tak hanya mendapat sanksi hukum, pelaku yang terlibat dalam hoax juga mendapat sanksi sosial dari masyarakat” ungkapnya.

Masyarakat memiliki peran utama dalam menangkal hoax. Apabila masyarakat memiliki pengetahuan dan daya kritis yang baik, hoax yang beredar tidak akan mampu menimbulkan berbagai polemik. Untuk itu diperlukan daya kritis yang lebih ekstra sebagai benteng perlindungan diri dari buasnya dampak penyebaran berita hoax.