01 Nov 2022

Siapkan Akreditasi, FEB Adakan Penyamaan Persepsi Borang 9 Standar

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) sudah terakreditasi A dan untuk tahap selanjutnya FEB akan menghadapi akreditasi LAMEMBA dengan 9 standar yang cukup memiliki perbedaan dengan akreditasi  yang 7 standar. Sifatnya yang kualitatif dan acuan-acuannya yang berbeda tentunya  harus disamakan persepsinya.

LAMEMBA adalah Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Izza Mafruhah, S.E., M.Si., Wakil Dekan Akademik Riset dan Kemahasiswaan FEB UNS pada kegiatan bertajuk Penyamaan Persepsi Borang 9 Standar, Jumat 28 Oktober 2022 di Ruang Indrakila UNS Inn.

Kegiatan yang diikuti oleh Reviewer Internal, Kepala Program Studi (Kaprodi), Tim Task Force Borang Akreditasi Prodi Manajemen dan Akuntansi, Koordinator serta Sub Koordinator diselenggarakan  untuk mempersiapkan akreditasi prodi yang akan berlangsung dalam waktu dekat, yakni untuk Prodi Manajemen dan Akuntansi.

Sementara itu, Dr. Evi Gravitiani, SE, M.Si., Ak, Kaprodi Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan dan juga sebagai Reviewer LAMEMBA menjadi narasumber di kegiatan tersebut menyampaikan bahwa peringkat akreditasi oleh LAMEMBA adalah Baik, Baik Sekali dan Unggul.

“Di akreditasi ini intinya hanya 3 hal. Ketika sebuah perguruan tinggi, visi misinya sudah menunjukkan ke skala internasional maka pasti penilaiannya ke Unggul. Jika skala nasional, maka Baik Sekali. Jika masih lokal, maka Baik. Tetapi memang visi misi ini harus dijabarkan dan  didukung dengan bukti dan fakta. Seberapa internasional atau seberapa nasional” ungkapnya.

Selanjutnya ditegaskan,  dalam proses akreditasi, kesemuanya harus didukung dengan bukti dan fakta, data-data sangatlah penting. Di FEB, perlu adanya Tim Data  yang data tersebut bisa terhubung dengan DKPS (Data Kuantitatif Program Studi)  sehingga memudahkan kerja tim akreditasi dan juga bisa digunakan untuk hal lainnya.

Dalam LAMEMBA ada 9 kriteria penilaian, yakni kriteria  1. Visi Misi, Tujuan dan Strategi; 2. Tata Kelola, Tata Pamong dan Kerjasama; 3. Mahasiswa; 4. Sumber Daya Manusia; 5. Keuangan, Sarana dan Prasarana; 6. Pendidikan; 7. Penelitian; 8. Pengabdian kepada Masyarakat; serta 9. Luaran dan Capaian Tridharma.

Dijelaskan, proses penilaian akan dilakukan dua tahap yaitu tahap Asesmen Kecukupan (AK) dan tahap Asesmen Lapangan (AL) oleh panel asesor dan diputuskan oleh komite akreditasi. Pada tahap AK dan AL panel asesor akan melakukan analisis data dan informasi serta klarifikasi terhadap dokumen yang disampaikan program studi yaitu Dokumen Evaluasi Diri (DED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS).

Program studi harus mampu menyajikan data dan informasi secara objektif, benar dan lengkap untuk 9 (sembilan) kriteria, dimensi dan elemen agar tercermin proses dan pencapaian mutu penyelenggaraan pendidikan di program studi sesuai dengan visi, misi, strategi dan tujuan. Dokumen-dokumen tersebut harus didasarkan atas evaluasi diri dan memperlihatkan keterkaitan antarkriteria.

Penilaian akreditasi LAMEMBA menekankan pada Continuous Improvement dengan melakukan Pemantauan dan Evaluasi (PANEV) setiap tahunnya terhadap program studi dan program studi harus menyampaikan laporan mengenai: (1) Kecukupan dan Kualifikasi Dosen, (2) Jaminan Pembelajaran dan (3) Luaran dan Capaian Tridharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Wakil Dekan Perencanaan, Kerja Sama Bisnis dan Informasi tersebut berjalan dengan diskusi interaktif.