Riset Grup Ekonomi dan Keuangan Islam FEB UNS Bekali Pengurus Pondok Pesantren dengan Pedoman Akuntansi Keuangan
Riset Grup (RG) Ekonomi dan Keuangan Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) bekerja sama dengan Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Surakarta, dan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) Propinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) LPPM UNS, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan ini digelar secara langsung dan diikuti oleh Pengurus Pondok Pesantren al Ihsan Boyolali, Jawa Tengah, yang dipimpin Ustadz Abu Bakar. Pada kesempatan tersebut, Arif Lukman Santoso, Ph.D menjelaskan tentang pentingnya catatan akuntansi yang lengkap sesuai dengan Pedoman Akuntansi Keuangan pondok pesantren.
Arif Lukman Santoso, S.E., M.M., M.Pro., Ak, anggota RG Ekonomi dan Keuangan Islam menyatakan bahwa pencatatan akuntansi penting bagi pondok pesantren untuk menjaga transparansi dana, mempermudah pelaporan kepada donatur, serta mengontrol aset unit usaha yang dimiliki oleh pondok pesantren. Transparansi, meenunjukkan kejelasan arus kas masuk dan keluar kepada yayasan serta wali santri, sedangkan akuntabilitas dapat digunakan untuk memenuhi standar pelaporan sesuai dengan Pedoman Akuntansi Pesantren agar dana umat terkelola dengan benar.
Terakhir, pedoman Akuntansi Pesantren, dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang sangat membantu pengurus dalam merencanakan anggaran jangka pendek (seperti operasional ponpes, dan perencanaan jangka panjang seperti pembangunan gedung, kamar santri, dan sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan oleh santri dan satriwati”
Kegiatan ini diharapkan memotivasi Pengurus Ponpes al Ihsan, Boyolali, Jawa Tengah untuk lebih memahami pedoman akuntansi dalam penyusunan Laporan keuangan seperti Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi untuk bisnis ponpes, laporan Arus Kas, dan laporan lain yang terkait dengan keuangan pesantren. Dalam jangka panjang, pemahaman tersebut dapat dijadikan sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar terutama dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan pesantren.