16 Apr 2024

Prodi S-1 Manajemen Gelar Pleno Lokakarya Kurikulum

Program Studi (Prodi) S-1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) menggelar Pleno Lokakarya Kurikulum, Selasa-Rabu, 4-5 Agustus 2020.

Pembahasan di hari pertama lokakarya, fokus pada Bidang Minat Studi yakni Manajemen Operasi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan dan Pleno Kurikulum Konvensional. Sedangkan di hari kedua fokus pada bidang Kampus Merdeka meliputi Bidang Penelitian, Magang Kerja, Kewirausahaan, Proyek di Desa dan Pertukaran Pelajar.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Dr. Atmaji, MM, Kepala Prodi S-1 Manajemen FEB UNS mengatakan lokakarya kurikulum ini memiliki makna yang berbeda dengan lokakarya sebelumnya karena beririsan dengan Kampus Merdeka.

“Rekonstruksi kurikulum saat ini semestinya menggunakan dua paradigma, Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 berdasarkan Permenristekdikti No. 50/2018 diramu dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka berdasarkan Permendikbud No. 3/2020.” paparnya.

Selanjutnya dijelaskan kurikulum tahun 2020 yang mengacu pada Permendikbud No. 3/2020 tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah hal yang baru dan harus dicermati bersama dari panduan dan buku saku yang telah diterbitkan Kemendikbud. Dalam Merdeka Belajar, mahasiswa dapat mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester yang setara dengan 40 Satuan Kredit Semester (SKS) serta dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester yang setara dengan 20 SKS.

Terkait dengan pelaksanaan Kurikulum Kampus Merdeka, berdasarkan pembahasan bersama di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP), UNS akan mulai menerapkan Kampus Merdeka pada semester V, jadi semester depan. Saat ini aturannya masih dalam proses penggodokan.

Menurutnya, paling tidak prodi sudah membuat rambu- rambu tentang bagaimana merekognisi kegiatan belajar di luar kampus selama tiga semester dan juga satuan kredit semester selanjutnya didefinisikan sebagai jam kegiatan, bukan jam belajar.

Dalam aturan baru di UNS yang akan terbit sekitar bulan Oktober atau November 2020, bentuk-bentuk merdeka belajar ada 10 bidang yakni magang atau praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik, pelatihan militer, bentuk lain yang ditetapkan oleh Rektor, serta pertukaran mahasiswa.

Tidak hanya sekedar merekonstruksi kurikulum namun juga mengkonstruksikan beberapa hal yakni persyaratan sehingga mahasiswa boleh atau tidak mengikuti kegiatan itu, mekanisme, pembentukan penanggung jawab per bidang, menyusun rubrik penilaian termasuk kemungkinan adanya sanggahan dari mahasiswa, kemungkinan pembiayaan mandiri atau kerjasama dan juga monitoring.

Dr. Atmaji juga berpesan, dalam pelaksanaan Kurikulum Kampus Merdeka ini, peran Pembimbing Akademik (PA) menjadi sangat penting.

“PA perannya sangat luar biasa dalam Merdeka Belajar, PA akan ditanya mahasiswa dalam banyak hal, mohon PA selalu mempelajari panduan Kampus Merdeka dari Kemendikbud’ tegasnya.

Pada pleno lokakarya tersebut, para peserta banyak memberikan masukan kepada masing-masing bidang untuk menyempurnakan kurikulum prodi.

Diantara masukan peserta, harus ada MoU dan MoA diantara perguruan tinggi yang melakukan pertukaran mahasiswa karena hubungannya dengan kewajiban pelaporan hasil studi mahasiswa ke pangkalan data perguruan tinggi. Perlu ditetapkan pula matakuliah yang dipertukarkan dan termasuk kuota mahasiswanya. Selain itu harus ada seleksi administrasi dan akademik.

Program kampus merdeka dengan konvensional tidak bersifat kompetitif, namun berjalan sinergi dan saling melengkapi. Prodi bertanggung jawab terhadap berjalannya program tersebut.

(Humas)

Editor: Drs. BRM. Bambang Irawan, M.Si.