07 Okt 2024

Pimpinan FEB dan FH UNS Ikuti Sosialisasi 8 Indikator Kinerja Utama

Pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret  UNS menghadiri undangan Roadshow Rektor dengan agenda Sosialisasi 8 Indikator Kinerja Utama (IKU)  Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH) UNS yang diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum, Senin 21 Desember 2020.

Rektor di awal roadshow menyampaikan sejak tanggal 6 Oktober 2020 UNS resmi menjadi perguruan tinggi berstatus PTNBH. Setelah jadi PTNBH, ada perubahan struktur dari sebelumnya tapi substansinya tidak banyak berubah.

Dengan status PTNBH ini, Rektor mengajak semua elemen di UNS untuk memacu pencapaian IKU sebagai indikator peningkatan kualitas kinerja. Pada IKU pertama, persentase lulusan S1 dan Program Diploma yang berhasil mendapat pekerjaan, melanjutkan studi atau wiraswasta dengan penghasilan yang cukup. Indikator ini penting, kita tidak sekedar meluluskan mahasiswa saja. Targetnya 90% dan dapat dibagi pada lulusan yang melanjutkan  studi, mendapat pekerjaan atau wiraswasta.

IKU yang kedua,  persentase lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling tidak 20 SKS di luar kampus atau meraih prestasi minimal tingkat nasional. Untuk hal ini, ditargetkan ada 30% yang dibagi ke prodi dan fakultas.

IKU yang ketiga, persentase dosen yang berkegiatan tri dharma di kampus lain di QS 100 (berdasarkan ilmu), bekerja sebagai praktisi di dunia industri atau membina mahasiswa yang berprestasi paling rendah tingkat nasional  dalam 5 (lima) tahun terakhir. Prosentase diharapkan mencapai 55%.

IKU yang keempat, persentase dosen tetap berkualifikasi akademik S3, memiliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh industri atau dunia kerja, atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri dan dunia kerja. Dan IKU kelima, jumlah keluaran penelitian yang berhasil mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen.

Adapun di IKU ke enam, persentase Program Studi S1 dan D4/D3/D2 yang melaksanakan  kerjasama dengan mitra.  Untuk hal ini, harapannya MOU yang sudah ada dibreakdown ke prodi-prodi.

IKU ke tujuh, persentase program studi S1 dan diploma yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis projek (team based project) sebagai sebagian bobot evaluasi. Serta  IKU ke 8,  persentase Prodi S1 dan Diploma yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional diakui pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan, berbeda saat UNS masih berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang penekanannya pada kompetisi menengah, maka di PTNBH kompetisinya tingkat tinggi, internasional. Seluruh elemen di UNS harus bekerja keras dan berstrategi dalam pencapaian ke delapan IKU yang disyaratkan.

Rektor juga menambahkan, ada beberapa hal yang mewarnai di tahun 2021. Salah satunya, yang berkaitan dengan eselonisasi. Eselon 3 dan 4 sudah tidak ada karena seluruh pegawai tenaga kependidikan yang saat ini menjabat di eselon 3 dan 4 dialihkan pada jabatan fungsional tertentu dengan diberikan tugas tambahan.

“Karena PTNBH harus ramping, seluruh pejabat eselon 3 dan 4 kita ubah menjadi tenaga fungsional dengan tambahan tugas sebagai koordinator atau sub koordinator. Sub koordinator terbagi menjadi akademik dan non akademik” ungkapnya.

Mulai tahun 2021, Rektor juga akan memberikan beberapa insentif kesejahteraan kepada karyawan. (Humas)