
Mahasiswa FEB Ikuti Kuliah Dosen Tamu Lembaga Penjamin Simpanan
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengikuti perkuliahan dosen tamu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Rabu 16 Oktober 2024 di Aula Gedung Soedarah Soepono.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara FEB UNS dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Perkuliahan dosen tamu diikuti oleh lebih dari 100 mahasiswa Program Studi S-1 Manajemen dan Ekonomi Pembangunan dengan narasumber Daly Rustamblin, Direktur Group Likuidasi Bank.
Materi Likuidasi Bank menjadi tema yang diangkat dalam forum itu.
Harapannya mahasiswa mampu memahami filosofi dasar likuidasi bank (mindset) dan juga dapat memahami dan menguasai keahlian konsep dan desain likuidasi bank (skill set).
Di awal paparannya, Daly menjelaskan berdasarkan UU, LPS memiliki 4 opsi dalam melakukan Resolusi Bank, yaitu: Purchase & Assumption (P &A), Bridge Bank, Penyertaan Modal Sementara dan Likuidasi.
Dalam opsi P&A, good asset akan dialihkan kepada bank penerima, dan bad asset akan dilikuidasi; Dalam opsi Bridge Bank akan didirikan bank perantara dan selanjutnya good asset akadialihkan kepada bank perantara dan bad asset akan dilikuid; Penyertaan modal: menambah kekurangan modal bank sehingga mencukupi rasio kecukupan modal sesuai ketentuan; Likuidasi, melikuidasi/mencairkan seluruh aset untuk membayar kewajiban.
Dikatakan, Likuidasi Bank adalah tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban Bank sebagai akibat pencabutan izin usaha dan pembubaran badan hukum bank.
Dasar pelaksanaan likuidasi bank diatur dalam UU LPS dan diatur lebih lanjut pada PLPS No.1/PLPS/2011 tentang Likuidasi Bank sebagaimana telah diubah terakhir dengan PLPS No. 1 Tahun 2022.
Sejak LPS beroperasi pada tahun 2005 sampai dengan 20 September 2024, jumlah BPR/BPRS yang telah dilikuidasi adalah sebanyak 137 Bank yang terrdiri dari 1 Bank Umum, 122 BPR dan 13 BPRS.
Sedangkan jumlah Bank dalam proses likuidasi adalah sebanyak 19 BPR/BPRS. Adapun untuk bank yang telah selesai likuidasinya adalah sebanyak 118 Bank, terdiri dari 1 Bank Umum, 106 BPR dan 11 BPRS.
Lebih lanjut Daly menjelaskan secara detil proses likuidasi secara end-to-end dijabarkan dalam 17 tahapan, yang terbagi dalam 3 kegiatan utama yaitu tahapan perencanaan likuidasi, pelaksanaan likuidasi dan pengakhiran likuidasi.
Dalam forum itu, mahasiswa diberi kesempatan untuk berdiskusi usai paparan materi dari narasumber.