27 Jul 2023

Gatrik Goes to Campus (GGTC) 2023, Mengenal Lebih Dekat Tarif dan Subsidi Listrik

Gatrik Goes to Campus 2023 dengan tema “Mengenal Lebih Dekat Tarif dan Subsidi Listrik”  diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM berkolaborasi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Universitas Sebelas Maret (UNS), 24 Juli 2023 di Aula Gedung Konimex, Gedung Bachtiar Effendi Lantai 3.

Bhimo Rizky Samudro, S.E., M.Si,. Ph.D, Kepala Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan mewakili Dekan FEB menyambut baik kegiatan GGTC yang sasarannya adalah mahasiswa di UNS.

Harapannya, dengan kegiatan ini dan dari paparan ketiga narasumber, awareness masyarakat terhadap listrik juga semakin baik, tambahan wawasan bagi mahasiswa misalnya dengan hemat dalam pemakaian listrik.

Ida Nuryatin Finahari, Sekretaris Dirjen Gatrik mengatakan Kegiatan di FEB ini merupakan pengalaman pertama dari Dirjen Gatrik.

“Kegiatan ini diadakan karena kami memandang dalam kehidupan sehari-hari, listrik merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat. Tidak semua orang memahami bagaimana pengaturan tarif dan subsidi listrik. Dan kenapa mahasiswa, karena kami ini adalah tempat yang tepat. Kita belum pernah menyampaikan secara sedetil ini kepada mahasiswa. Itulah kenapa kami memperkenalkan tarif dan subsidi listrik kepada mahasiswa bekerja sama dengan FEB UNS” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan pelanggan listrik ada 83-an juta, hampir separuhnya mendapat subsidi. Terdapat 38  jenis pelanggan. Dari 38 jenis pelanggan tersebut, 25 pelanggan masih disubsidi dan 13 lainnya tidak. Tetapi setiap 3 bulan ada penyesusaian tarif dan jika dari Gatrik tidak menyesuaikan tarif, maka pemerintah akan memberikan kompensasi. Dua-duanya, subsidi dan kompensasi menjadi beban pemerintah.

Dari sisi kebijakan,  Analis Kebijakan Muda Ditjen Ketenagalistrikan, Syariffudin Ahmad mengatakan Kebijakan subsidi listrik tahun anggaran 2023 yakni memberikan subsidi listrik tepat sasaran dengan diselaraskan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan; dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

Kebijakan Tariff adjustment ditetapkan oleh Direksi PT PLN (Persero) setelah mendapatkan persetujuan Menteri. Tariff Adjusment sendiri diterapkan terhadap golongan pelanggan non subsidi setiap tiga bulan karena beberapa faktor yang bersifat uncomfortable (kurs, inflasi, ICP dan harga batu bara). Tariff Adjusment merupakan  kebijakan berskala nasional, penting, strategis dan berdampak luas kepada masyarakat sehingga dalam pembahasannya sendiri dilaksanakan  pada Sidang Kabinet Paripurna atau Rapat Terbatas.

Disisi lain,  Moh. Arief Mudhari menjelaskan tentang Subsidi dan Tarif Listrik.  Subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif kehidupan ekonominya. Pelanggan PLN penerima subsidi terdiri dar 25 golongan atau 45,25% dari  total pelanggan, sementara untuk pelanggan non subsidi yang dikompensasi terdiri dari 13 golongan atau 54,75% dari total pelanggan.

Tarif listrik terdiri dari 38 golongan dan dibagi menjadi dua kelompok, yakni: subsidi dan non subsidi. Tarif subsidi diterima oleh 25 golongan tarif yang meliputi pelanggan rumah tangga kecil (450 VA dan 900 VA) bersubsidi serta semua pelanggan S, B kecil, I kecil dan sedang, P kecil, Traksi dan Curah. Sedangkan tarif non subsidi diterima oleh 13 golongan tarif yang meliputi pelanggan R mampu, B menengah/besar dan I menegah ke atas, P  menengah/besar. Lampu penerangan jalan dan layanan khusus.

Sementara itu,  Dosen Ilmu Ekonomi FEB UNS, Hery Sulistio Jati N S, SE, MSE menegaskan perlu momen tepat dalam menentukan kenaikan TDL, yaitu saat jangka pendek dan jangka panjang yang lebih optimis.

Lebih lanjut, struktur subsidi listrik perlu dibangun dengan formula yang lebih progresif guna memastikan trilemma energi listrik tidak menjadi progresif guna memastikan trilemma energi listrik tidak menjadi impossible trinity dalam makroekonomi dengna biaya yang tinggi ketika Indonesia mengoptimalkan semuanya di tahun 1998.