FEB UNS Sukses Gelar International Seminar 2023: A Lecture on Circular Economy, Small and Medium-Sized Enterprise and Islam
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta hadirkan lima akademisi internasional dalam gelaran International Seminar 2023: A Lecture on Circular Economy, Small and Medium-Sized Enterprise and Islam.
Agenda yang dilaksanakan dalam rangka perayaan Dies Natalis ke 47 UNS tersebut berlangsung secara daring pada Selasa (21/03/2023). Agenda yang didukung oleh UNS Innovation Hub dan LinkUp! tersebut dihadiri oleh lebih dari 250 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan peserta umum.
Membuka jalannya seminar, Prof. Djoko Suhardjanto, Dekan FEB UNS, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pembicara yang telah bersedia hadir dan menyampaikan materi pada Seminar Internasional FEB UNS 2023.
“Saya merasa sangat bahagia karena kesempatan ini dapat menghadirkan kesempatan bagi kita untuk belajar dari satu sama lain terkait ide-ide serta best practice di sektor circular economy dan islam. Saya berharap peserta yang hadir dapat terlibat secara aktif dalam diskusi hari ini,” ungkap Prof. Djoko.
Prof. Djoko juga berharap agar agenda pada hari ini akan menghasilkan kolaborasi yang bermakna.
Pembicara kunci pertama yang menyampaikan materi pada agenda kali ini adalah Prof. Khaleed Soufani dari University of Cambridge, Inggris, yang menyampaikan topik terkait hubungan antara sustainability, circular economy, impact investing, dan Islam.
Menurutnya saat ini kondisi dipenuhi dengan disrupsi baik di bidang teknologi, sosial, dan lingkungan.
“Kita saat ini berada pada posisi over-consumption, over-producing, dan over-trading, tiga kondisi ini menyebabkan jumlah sampah yang besar dan berakibat negatif bada kondisi lingkungan,” jelas Prof. Khaleed.
 Pemateri kunci kedua hadir secara daring dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, yaitu Prof. Abdul Mu’ti.
Dalam paparannya, Prof. Mu’ti mengungkapkan bahwa Islam adalah sebuah agama yang lengkap yang mengajarkan dan mengatur banyak hal dalam kehidupan manusia.
“Ekonomi dalam ajaran Islam mengajarkan kepada kita akan pentingnya kepemilikan material sebagai bagian dalam kekayaan dan kemakmuran umat muslim. Perlindungan kekayaan tetap bagian dari ajaran Islam, meskipun Islam juga melarang akumulasi kekayaan pada satu orang atau kelompok kecil yang kemudian mengesampingkan permasalahan yang timbul di masyarakat,” jelas Prof. Mu’ti.
Pada sesi kedua seminar, tiga akademisi menyampaikan materi secara berurutan dalam sesi plenary yang dipimpin oleh Dr. Putra Pamungkas dari FEB UNS. Ketiga pembicara yang hadir pada sesi ini adalah Assoc. Prof. Dr. Thuanthong Krutchon dari Thaksin University Thailand, Dr. Rudi Natamiharja dari Universitas Lampung, dan Dr. Tastaftiyan Risfandy dari FEB UNS.
Selama kurang lebih tigapuluh menit, Assoc. Prof. Dr. Thuanthong membagikan pengalaman dalam penerapan circular ekonomi di Thailand, yang mencakup tiga aspek yaitu Bioeconomy, Circular Economy, dan Green Economy (BCG). Penerapan BCG ini juga terkoneksi pada target pembangunan nasional.
Menyambung paparan dari Dr. Thuanthong, Dr. Rudi, menjelaskan topik terkait perlindungan hukum untuk UMKM di Indonesia.
Dalam paparannya bertemakan ‘Indonesian Legal Guarantee on the Welfare of MSMEs,’ tersebut, Dr. Rudi membahas secara detail tentang peraturan yang menjadi dasar perlindungan hukum bagi UMKM baik di tingkat internasional, nasional, serta perlindungan hukum bagi hak UMKM dalam menjalankan aktifitas ekonomi di Indonesia.
Pembicara terakhir, Dr. Tastafiyan menyampaikan materi berjudul “Islamic Banks’ Governance: A key success for Islamic banking development”.
Membuka paparannya, Dr. Tastaftiyan menyatakan bahwa, “Bank syariah dibentuk untuk mengurangi jarak antara masyarakat miskin dan kaya. Selain itu, peran dari bank syariah adalah juga untuk menyediakan kredit bagi UMKM. Dalam hal perkembangan bank syariah, terdapat banyak aspek yang perlu diperbaiki,” ungkap Dr. Tastafiyan.
Dalam paparan tersebut, Dr. Tastaftiyan juga membagikan hasil risetnya yang bertajuk ‘Excess remuneration, governance, and risk-taking in Islamic banks,’ yang berkolaborasi dengan Prof. M. Kabir Hassan.
Dikatakan bahwa motivasi dari penelitian tersebut adalah karena adanya tingkat remunerasi yang tinggi bagi company executive.
“Implikasi dari hasil riset ini adalah bahwa aktivitas monitoring yang baik, yang dilakukan oleh Board of Director dan Sharia Board dapat mengurangi insentif risk-taking yang kemudian mendorong kemajuan bank syariah. Untuk karenanya, pembuat kebijakan perlu menetapkan skema remunasi yang baik, khususnya untuk anggota BoD dan SSB.” paparnya.
Seminar yang berjalan sekitar tiga jam tersebut berlangsung dengan lancar. Peserta sangat antusias mengikuti jalannya seminar terlihat dari diskusi aktif peserta dengan seluruh narasumber.