Diseminasi Riset FinTech: Tim Peneliti FEB UNS Bahas Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
Tim Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan kuliah umum bertema “FinTech dan Stabilitas Sistem Keuangan”, Jumat, 5 Desember 2025 di Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 75 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen, dan dilaksanakan secara paralel di Ruang 501 dan 506 Gedung FE UNNES.
Kuliah umum ini menjadi bagian dari diseminasi hasil penelitian Tim Peneliti FEB UNS terkait perkembangan financial technology (FinTech) serta implikasinya terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam pemaparannya, Ayya Agmulia Asmarani Islam menjelaskan bahwa perkembangan FinTech di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dengan beragam platform layanan keuangan digital. Meski demikian, kontribusi transaksi FinTech lending masih relatif kecil dibandingkan total transaksi kredit perbankan nasional.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan FinTech memberikan sejumlah manfaat bagi ekosistem stabilitas keuangan, antara lain peningkatan efisiensi dan transparansi transaksi keuangan digital, diversifikasi risiko transaksi, serta penguatan inklusi keuangan.
Namun demikian, FinTech juga menghadapi tantangan berupa lemahnya sistem keamanan data terhadap serangan siber dan praktik tata kelola keuangan digital yang belum sepenuhnya kuat. Oleh karena itu, pengembangan FinTech perlu ditempatkan dalam kerangka besar stabilitas sistem keuangan nasional.
Pada sesi berikutnya, Malik Cahyadin memaparkan hasil survei pengguna FinTech di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Survei ini dilaksanakan pada Juli hingga awal Agustus 2025 dengan dukungan pendanaan Hibah Penelitian Reguler DIKTI Tahun 2025.
Responden penelitian terdiri atas karyawan dan pemilik usaha mikro yang menggunakan layanan paylater maupun peer-to-peer (P2P) lending, dengan jumlah responden masing-masing sebanyak 351 orang di DIY, 585 orang di Jawa Tengah, dan 738 orang di Jawa Timur.
Hasil survei menunjukkan karakteristik responden yang beragam di tiap provinsi. Di Provinsi DIY, responden didominasi perempuan (61,54%), beragama Islam (93,16%), dengan tingkat pendidikan SMA dan Sarjana, serta rentang usia yang signifikan pada kelompok 30-an dan 50-an tahun. Responden di Jawa Tengah juga didominasi perempuan (61,03%), mayoritas berpendidikan SMA (54,61%), beragama Islam (83,42%), dan berada pada rentang usia 18–22 tahun. Sementara itu, responden di Jawa Timur didominasi perempuan (65,45%), dengan tingkat pendidikan lulusan SMP dan Sarjana, mayoritas beragama Islam (87,67%), serta rentang usia 18–27 tahun.
Penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor yang secara signifikan mendorong transaksi FinTech di ketiga provinsi tersebut meliputi kemampuan adaptasi dan adopsi teknologi, persepsi dampak positif transaksi keuangan digital bagi pengguna, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan FinTech.
Berdasarkan temuan tersebut, Tim Peneliti FEB UNS merekomendasikan agar otoritas keuangan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta penyedia layanan FinTech memperkuat tata kelola dan keamanan transaksi keuangan digital.
Dari sisi kontribusi global, kegiatan dan hasil penelitian ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan ekosistem keuangan inklusif, serta SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui pemanfaatan inovasi teknologi di sektor keuangan.

