Tim Peneliti FEB UNS Bahas Peran FinTech dalam Respon Kebijakan Moneter dan Fiskal
Tim Peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) melaksanakan kegiatan kuliah umum bertema “FinTech dan Respon Kebijakan Moneter–Fiskal” sebagai bagian dari diseminasi hasil penelitian.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 3 Desember 2025, di Aula Roedhiro, FEB Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), dan diikuti oleh lebih dari 70 peserta yang terdiri atas mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan serta dosen.
Kuliah umum ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan financial technology (FinTech) yang semakin mendorong generasi muda untuk melakukan transaksi keuangan secara digital. Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan FinTech dan beragamnya produk keuangan digital.
Tim Peneliti FEB UNS menekankan pentingnya penguatan respon kebijakan moneter dan fiskal agar sejalan dengan dinamika sistem keuangan digital. Kegiatan ini terlaksana atas dukungan pendanaan Hibah Penelitian Fundamental DIKTI Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jurusan Ekonomi Pembangunan FEB UNSOED, Dr. Agus Arifin, menyampaikan apresiasi kepada Tim Peneliti FEB UNS atas terselenggaranya kuliah umum ini.
Ia menyoroti bahwa tingkat literasi dan kajian akademik mahasiswa terkait FinTech masih relatif tertinggal dibandingkan dengan tingkat inklusi keuangan digital. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat telah aktif menggunakan layanan keuangan digital tanpa diiringi pemahaman yang memadai.
Pada sesi pemaparan materi, Arif Rahman Hakim menjelaskan bahwa saat ini tersedia beragam platform FinTech yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun masyarakat. Namun demikian, pengguna perlu lebih berhati-hati dalam memilih layanan dengan memastikan bahwa penyedia FinTech telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia juga memaparkan bahwa tingkat pengembalian pinjaman FinTech masih berada pada level yang relatif baik, yang mencerminkan kepatuhan nasabah dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Selain itu, transaksi paylater dan penggunaan QRIS menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam sistem pembayaran digital.
Lebih lanjut, Tim Peneliti FEB UNS menegaskan bahwa respon kebijakan moneter perlu diarahkan pada penyusunan kerangka kebijakan moneter berbasis pembayaran digital. Kerangka tersebut dapat berfungsi sebagai pedoman dalam pengendalian suku bunga dan inflasi, sekaligus menjamin tata kelola sistem pembayaran digital yang sistematis dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, dari sisi kebijakan fiskal, penguatan dapat dilakukan melalui pengembangan sistem penerimaan dan pengeluaran negara serta daerah berbasis digital, baik pada tingkat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga transaksi keuangan pemerintah semakin transparan dan akuntabel.
Secara spesifik, Malik Cahyadin memaparkan hasil survei perilaku pengguna FinTech di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Juli hingga awal Agustus 2025. Di Provinsi DIY, survei melibatkan 351 responden pengguna FinTech yang didominasi oleh perempuan (61,54%), dengan tingkat pendidikan mayoritas SMA (50,71%) dan Sarjana (34,47%), beragama Islam (93,16%), serta berada pada rentang usia 30-an tahun. Sementara itu, di Provinsi Jawa Tengah, jumlah responden mencapai 585 orang, didominasi oleh perempuan (61,03%), mayoritas beragama Islam (83,42%), berpendidikan SMA (55,41%), dan berada pada rentang usia 18–22 tahun.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor utama yang memengaruhi transaksi FinTech meliputi kemampuan adaptasi dan adopsi teknologi, persepsi manfaat FinTech terhadap pemenuhan kebutuhan pribadi dan usaha mikro, tingkat pengeluaran bulanan, serta kepercayaan pengguna.
Berdasarkan temuan tersebut, Tim Peneliti FEB UNS merekomendasikan agar OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital masyarakat, sementara penyedia layanan FinTech perlu memperkuat tata kelola bisnis dan sistem keamanan data nasabah.
Dari perspektif pembangunan berkelanjutan, kegiatan dan hasil penelitian ini berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan sistem keuangan yang inklusif, serta SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam sektor keuangan.


