UPT Kearsipan UNS Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan di FEB UNS
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kearsipan Universitas Sebelas Maret (UNS) melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, selasa 11 Juni 2024.
Tim Kearsipan UNS yang berjumlah 6 orang diterima di Alumni Lounge Gedung Soeharno TS oleh Wakil Dekan Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Logistik, serta Koordinator, Subkoordinator dan Staf Fungsional Kearsipan FEB.
Pembinaan yang dilakukan adalah dengan pengawasan kearsipan internal dan pendampingan teknis pengelolaan kerasipan.
Pembinaan dan pengelolaan di lungkungan UNS dilakukan agar penyelenggaraan kegiatan kearsipan di UNS dapat berjalan dengan baik sehingga tercapai pengelolaan arsip yang efektif dan efisien serta sesuai dengan norma, standar dan kriteria (NSPK) kearsipan.
Objek pembinaan dan pengawasan terdiri dari unit pengolah dan unit kearsipan II (UK II).
Sebelumnya, sebagai bahan pengawasan kearsipan, fungsional kearsipan FEB diminta untuk menyiapkan contoh Surat Perintah/ Surat Tugas sebanyak 5 surat tahun 2023 dan bersetempel serta contoh surat dinas sebanyak 5 surat tahun 2023 yang memiliki elemen tembusan, lampiran dan bersetempel.
Bukti dukung sesuai dengan instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) diunduh di web UPT Kearsipan UNS https://arsip.uns.ac.id/pergulasi. Untuk Unit Pengolah klik Instrumen Aski Unit Pengolah (UP) dan untuk Unit Kearsipan klik Instrumen ASKI Unit Kearsipan (UK).
Pada waktu pelaksanaan pengawasan juga dilakukan uji petik ke ruang penyimpanan arsip aktif dan in aktif diantaranya di Ruang Kepegawaian, Akademik, Umum dan Keuangan.
Kegiatan berjalan dengan lancar. Di akhir kegiatan, tim memberikan hasil penilaian dan setelahnya fakultas diberi kesempatan untuk memperbaiki hasil paling lambat 11 Juli 2024.