03 Jul 2020

Tren Baru Penelitian Intellectual Capital

Setidaknya, ada empat tren baru dalam penelitian intellectual capital (IC) yakni 1) mengembangkan pengukuran intellectual capital pada industri yang spesifik (misalnya industri perhotelan, perbankan, dan sektor industri non profit), 2) inovasi dalam menganalisis interaksi antar komponen intellectual capital, 3) peran intellectual capital dalam model bisnis yang baru (misalnya start-ups), dan 4) pengambilan keputusan dalam pengungkapan modal intelektual atau Intellectual Capital Disclosure (ICD).

Bukan hanya di Indonesia, namun juga di dunia, intellectual capital belum diakui sebagai aset perusahaan sehingga ICD menjadi alternatif dalam menyampaikan informasi IC perusahaan kepada stakehoder. Oleh karena itu, muncul agenda-agenda riset yang tren tentang ICD.

Berdasarkan hasil reviu literatur yang dilakukan Cuozzo et al. (2019) selama periode tahun 2000-2017 pada 246 artikel yang masuk dalam 10 top tier journal (JIC, JHRCA, AAR, AAAJ, AF, BAR, AOS, CPA, EAR, MAR), ternyata penelitian Intellectual Capital Disclosure (ICD) mendapatkan beberapa kritik, penelitian ini dinilai kurang inovatif karena sebagian besar berdasarkan laporan keuangan tahunan. Sebaiknya menggunakan media yang lain. Selain itu riset ICD berkutat di second stage, sebagian besar menggunakan konten analisis, sehingga tidak berkembang. Trennya akan lebih bagus dan menarik jika peneliti bisa datang langsung ke lokasi perusahaan dan melakukan wawancara kepada stakeholder di perusahaan.

Kritik lain terhadap penelitian ICD adalah terjebak dalam istilah intellectual capital versus Intangible assets. Para praktisi lebih familiar dengan intangible assets daripada intellectual capital.

Hal ini disampaikan Dr. Wahyu Widarjo , dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Akuntansi FEB UNS bertema Tren Riset Intellectual Capital Selasa, 30/6/2020.

“Untuk peneltian ICD, yang harus kita lakukan adalah perlu inovatif dalam mencari media pelaporan informasi bukan hanya laporan keuangan, namun bisa melalui website atau media yang lain. Perlu mencari alternatif metode pengumpulan data, bisa survei atau wawancara langsung untuk memperkaya wawasan kita, sehingga kita tahu betul apa yang terjadi di lapangan. Kita juga perlu mengeksplorasi, memperbanyak diskusi terkait istilah intellectual capital dan intangible assets” jelasnya.

Sementara itu, narasumber lain, Prof. Dr. Ihyaul Ulum, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Muhammadiyah Malang mengambil dari pendapat Bontis, 1998 bahwa secara umum, para peneliti mengidentifikasi IC disangga oleh tiga pilar yakni human capital, structural capital dan customer capital. Penelitian IC yang banyak dilakukan di Indonesia adalah IC performance dan IC disclosure. Karena IC tidak bisa diukur secara langsung, beberapa penelitian mengukur dampaknya, bukan IC-nya . (Humas)

Editor: Drs. BRM. Bambang Irawan, M.Si.