
Studium General MM UNS Angkat Tema Re-Programming Dukcapil
Peran dan tugas pertama Direktorat Dukcapil adalah memberikan identitas kepada seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya 271.349.889 jiwa dan juga Warga Negara Asing yang sudah lama tinggal di Indonesia serta memiliki ijin tetap.
Ruang kerja Dukcapil berada di 514 kabupaten kota, 34 provinsi. Sekarang bertambah dengan 130 perwakilan RI di luar negeri, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Jadi jika ada WNI yang memiliki anak yang lahir di luar negeri akan diberi Nomor Induk Tunggal (NIT), dan jika kembali ke Indonesia akan disesuaikan sebutannya menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peryataan itu disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. saat memberikan Studium General bertema Re-Programming Dukcapil yang diselenggarakan oleh Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret, Sabtu 12 Juni 2021.
Selanjutnya disampaikan, Direktorat Dukcapil telah melakukan transformasi internal sehingga banyak perubahan layanan-layanan yang diberikan dukcapil kepada masyarakat Indonesia.
Dukcapil memiliki semangat besar untuk melakukan transformasi yakni bagaimana Indonesia mewujudkan single identity number. Sebelumnya, saat belum ada Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, banyak orang yang memiliki KTP ganda.
Tahun 2009 merupakan tonggak revolusi adminitrasi kependudukan (adminduk) di Indonesia, Indonesia mulai menggunakan single identity number. Ini transformasi besar dari penduduk yang memiliki banyak KTP, sekarang sudah mulai dirapikan.
Saat ini Dukcapil mengelola big data penduduk Indonesia yang jumlahnya lebih dari 271 juta jiwa dengan tiga data center, dua berada di Jakarta dan satu di Batam.
“Pelayanan kependudukan sekarang dilayani setiap hari, tidak mengenal hari libur. Ketika fakta kependudukan terjadi dinamika yang luar biasa, maka cara kerja dukcapil juga menyesuaikan. Data center harus hidup sehingga penduduk bisa mencetak dokumennya dan menerima layanan secara online di hari Sabtu dan Minggu, tidak ada hari libur dalam pelayanan Dukcapil. Ini perubahan yang kita bawa” ungkapnya.
Apakah dengan ini semua masalah bisa diselesai? Belum, ada satu problem yang masih kita hadapi yaitu kita belum memiliki instrumen yang bagus dan akurat untuk bisa mendata penduduk yang non permanen, penduduk yang bertempat tinggal tidak sesuai dengan alamat KTP-nya. Contoh mahasiswa dari luar kota yang tinggal di kos-kosan sekitar kampus UNS.
Menurutnya, masalah ini harus kita kelola. Saat ini sedang disiapkan portal untuk mendata penduduk yang non permanen. Penduduk melapor dimana tempat tinggalnya yang berbeda dari KTPnya. Dari sini akan kelihatan berapa data penduduk berdasarkan de jure (data base kependudukan) dan berapa data penduduk de facto per satu daerah. Hal ini penting sekali untuk perencanaan pembangunan, untuk mitigasi resiko, juga untuk kebutuhan transportasi dalam hal perpindahan penduduk. (Humas FEB)