04 Jun 2026

Senat Akademik FEB UNS Gelar Pleno Finalisasi Renstra dan Evaluasi Proses Belajar Mengajar

Senat Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menyelenggarakan rapat pleno pada Kamis, 11 Desember 2025 di UNS Inn Solo.

Kegiatan ini sebagai forum strategis untuk membahas sejumlah agenda penting, mulai dari finalisasi Rencana Strategis (Renstra), evaluasi proses pembelajaran, penjelasan SOP tentang pencegahan dan pelaporan pelanggaran integritas akademik, penutupan PPAK,  juga penerapan kurikulum baru Program Doktor Ilmu Ekonomi (PDIE).

Dalam sambutannya, Ketua Senat Akademik Fakultas FEB UNS, Prof. Dr. Hunik Sri Runing Sawitri, M.Si., menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan sekaligus menuntaskan agenda kerja yang telah direncanakan sepanjang tahun 2025.

Lebih lanjut, Prof. Hunik menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan program kerja jangka menengah FEB UNS untuk periode 2025–2029.

Diharapkan, seluruh masukan dan diskusi yang berkembang dapat mengarah pada tahap finalisasi, sehingga rencana strategis yang disusun dapat dijalankan secara optimal dan berkelanjutan.

“Setelah proses finalisasi ini selesai, maka tugas kita untuk tahun ini dapat dikatakan tuntas. Oleh karena itu, pertemuan ini juga menjadi rapat terakhir Senat Akademik Fakultas di tahun 2025,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua SAF juga menyampaikan meskipun jumlah kehadiran tidak sepenuhnya ideal, kegiatan tetap dilaksanakan dengan komitmen untuk menghasilkan keputusan dan rekomendasi terbaik bagi pengembangan FEB UNS ke depan.

Melalui forum ini, Senat Akademik Fakultas FEB UNS menegaskan perannya sebagai penjaga mutu akademik dan pengarah kebijakan strategis fakultas, khususnya dalam memastikan relevansi kurikulum, kualitas proses belajar mengajar, serta kesinambungan tata kelola akademik yang adaptif terhadap dinamika pendidikan tinggi.

Kegiatan ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan kurikulum dan mutu proses pembelajaran, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.