14 Jan 2025

RG Manajemen Keuangan FEB UNS Beri Pelatihan dan Pendampingan Pedagang Kuliner di Kota Barat Solo

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner di Kota Barat Solo menghadapi berbagai tantangan dalam menghadapi era globalisasi dan digitalisasi.

Dari hasil pengamatan Riset Grup (RG) Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis  (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) yang diketuai Dr. Setianingtyas Honggowati, M.M., Ak. dan beranggotakan Dr. Bambang Hadinugroho, S.E.,M.Si , Dr. Endang Suhari, M.Si., Drs. Harmadi, MM, serta Yohana Tamara, S.E., M.M. ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang.

Permasalahan tersebut diantaranya adalah masih rendahnya motivasi strategi usaha para pelaku usaha; masih rendahnya pemahaman tentang digital marketing baik melalui media sosial seperti e-commerce dan media sosial, serta pencatatan keuangan digital; serta masih rendahnya pemahaman tentang kelembagaan yang telah didirikan, tugas tanggungjawab pengelola dan manfaat yang diterima bagi para pelaku usaha.

Sehubungan dengan hal tersebut RG Manajemen Keuangan melakukan kegiatan pengabdian masyarakat bertemakan Penguatan UMKM Pedagang Kuliner di Kota Barat Solo untuk Meningkatkan Pendapatan Melalui Pendampingan dan Pengelolaan Usaha, 9 Juli 2024.

Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan partisipasi aktif UMKM pedagang kuliner, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajemen usaha melalui pemanfaatan teknologi digital, serta memastikan peningkatan pendapatan mereka melalui program pendampingan.

Tim memberikan ceramah pembekalan, konsultasi, diskusi dan juga pendampingan tentang pentingnya penguatan motivasi dan kreativitas dalam usaha. Harapannya para pelaku UMKM benar-benar sadar dan termotivasi untuk mempunyai semangat baru untuk maju.

Tim juga memberikan pembekalan pengembangan teknologi, baik itu penjelasan maupun praktik pemasangan aplikasi yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM kuliner.

Untuk mengatasi pemahaman dan kemanfaatan lembaga-lembaga yang mendukung usaha, maka pedagang diberikan pembekalan tentang fungsi, manfaat, tugas dan tanggung jawab pengurus dan anggota lembaga.