08 Jul 2020

Potensi dan Tantangan Pengembangan Destinasi Wisata Halal

Destinasi wisata halal harus memenuhi beberapa indikator diantaranya harus memiliki sertifikasi makanan dan minuman halal, memiliki fasilitas ibadah dan tidak boleh ada aktifitas yang non halal atau aktifitas yang ada kemaksiatan serta disarankan terpisah antara laki-laki dan perempuan.

Komponen dari wisata halal tidak hanya terkait makanan tetapi juga beberapa komponen yaitu hotel, logistik, tour packages dan finance yang halal.

Hal itu disampaikan Dr. Falikhatun, M,Si, Ak, CA, SAS, Ketua Riset Grup Ekonomi dan Keuangan Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret dan pengurus DPW IAEI Jawa Tengah pada Webinar Tantangan dan Peluang Pemerintah Daerah dalam Mengembangkan Industri Halal Menyongsong Era New Normal, Sabtu 4 Juli 2020

Selanjutnya disampaikan bahwa Indonesia di tahun 2019 mendapat penilaian yang sama dengan Malaysia dari Global Muslim Travel Index (GMTI) dengan score 78. Indonesia menjadi tujuan wisata halal yang kedua setelah malaysia. Jika Indonesia mau mengembangkan Islamic tourism merupakan potensi yang sangat luar biasa untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan negara selain pajak.

Lombok merupakan destinasi wisata terbaik di Indonesia karena memiliki banyak kriteria kehalalan yang tidak dimiliki daerah lain, 60 hotel yang sudah tersertifikasi halal, memiliki 8456 masjid, 25 situs heritage dan banyak atraksi-atraksi yang tidak melanggar syariah, dan 7 event yang rutin dilakukan setiap tahun.

Islamic tourism memiliki tantangan yakni tidak adanya standar global dalam sertifikasi. Masing-masing negara memiliki sertifikasi dan tidak berlaku internasional sehingga barang-barang di Indonesia yang sudah disertifikasi ketika diekspor masih dilakukan sertifikasi di negara lain.

Tantangan lain dalam masalah gender, ada beberapa negara yang memiliki persepsi yang agak berbeda dengan negara lain, ada yang berkeyakinan bahwa wanita jika bepergian harus didampingi oleh mahromnya sehingga bisa dibuat suatu aturan agar muslimah enjoy dalam melakukan Islamic tourism. Juga terdapat perbedaan persepsi terhadap makanan halal.

Demikian pula dukungan keuangan untuk meningkatkan pariwisata halal yang masih sedikit sekali. Bank-bank konvensional masih jadi masalah untuk beberapa aktifitas yang terkait industri hotel halal.

Terakhir, Dr. Falikhatun memaparkan rekomendasi kepada pemerintah untuk meningkatkan destinasi wisata halal. Harus ada aturan khusus destinasi mana yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui musyarawah mufakat dari stakeholder dalam menjadikan sebuah desa sebagai tempat wisata.

Kementerian wisata dan dinas wisata juga harus mendorong untuk diadakan training tourism agar destinasi wisata halal mampu berkembang subur di Indonesia. (Humas)

Editor: Drs. BRM. Bambang Irawan, M.Si.