Pengukuhan Guru Besar UNS: Prof. Dwi Prasetyani Tegaskan Peran Strategis Perempuan Pengusaha dalam Pembangunan Berkelanjutan
Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali mengukuhkan Guru Besar dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (10/2/2026).
Prof. Dr. Dwi Prasetyani, S.E., M.Si., CIPE., CPRM. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Kewirausahaan dan Pemberdayaan Perempuan oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., bersama lima Guru Besar lainnya di lingkungan UNS.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Peran Perempuan Pengusaha dalam Perspektif Holistik: Antara Bisnis, Keluarga, Agama, Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan”, Prof. Dwi Prasetyani menegaskan bahwa perempuan pengusaha memiliki posisi strategis sebagai penggerak ekonomi sekaligus penjaga nilai dalam masyarakat.
Di awal orasinya, Prof. Dwi memaparkan data empiris yang menunjukkan adanya kemajuan dalam pembangunan gender di Indonesia, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), serta partisipasi pendidikan tinggi perempuan. Namun demikian, ia menekankan bahwa kesenjangan masih nyata, tercermin dari perbedaan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), kesenjangan upah, hingga keterwakilan politik perempuan yang belum mencapai kuota afirmatif.
“Kemajuan telah dicapai, tetapi kesetaraan substantif masih memerlukan upaya kolektif,” tegasnya.

Menurutnya, perempuan yang telah menikah sering menghadapi peran ganda sebagai ibu dan pekerja, yang kerap memunculkan konflik antara tanggung jawab domestik dan profesional. Dalam konteks inilah kewirausahaan hadir sebagai alternatif pemberdayaan yang memberikan fleksibilitas sekaligus otonomi bagi perempuan.
Prof. Dwi menjelaskan bahwa kewirausahaan menjadi ruang yang memungkinkan perempuan mengintegrasikan peran bisnis dan keluarga. Motivasi utama perempuan dalam berwirausaha sering kali bertumpu pada otonomi dan fleksibilitas, di samping kebutuhan ekonomi dan aktualisasi diri.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi perempuan pengusaha, antara lain bias gender, keterbatasan akses modal, beban domestik, kesenjangan teknologi, serta keterbatasan jejaring profesional. Oleh sebab itu, pendekatan pemberdayaan perempuan tidak dapat bersifat parsial, tetapi harus kontekstual, sensitif gender, dan berbasis nilai budaya.
Salah satu penekanan utama dalam orasi pengukuhan ini adalah integrasi nilai-nilai Islam dalam praktik kewirausahaan perempuan. Berdasarkan temuannya pada perempuan pengusaha Muslimah di Surakarta, Prof. Dwi menjelaskan bahwa penerapan nilai Islam tercermin dalam tiga ranah utama: pengelolaan usaha, pengelolaan karyawan, dan pengelolaan keuangan.
Dalam pengelolaan usaha, orientasi tidak semata pada profit, tetapi juga pada keberkahan dan ridha Allah SWT. Dalam pengelolaan karyawan, nilai keadilan, pemenuhan hak secara tepat waktu, dan pembinaan spiritual menjadi bagian dari budaya kerja. Sementara dalam pengelolaan keuangan, kehati-hatian terhadap riba serta penerapan prinsip muamalah menjadi pedoman utama.
“Keberhasilan usaha tidak lagi diukur hanya dari pertumbuhan aset atau omzet, tetapi juga dari ketenangan batin, keseimbangan peran, dan keberkahan,” ungkapnya.

Ia menyebut proses ini sebagai transformasi perilaku, dari orientasi material menuju falah (kesuksesan dunia-akhirat), yang memadukan bisnis, keluarga, dan spiritualitas dalam satu kesatuan utuh.
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, Prof. Dwi menegaskan bahwa perempuan pengusaha berkontribusi nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi local, peningkatan kesetaraan gender, inovasi dan praktik bisnis berkelanjutan yang ramah lingkungan, serta pendidikan dan pelatihan masyarakat sekitar.
Menurutnya, perempuan pengusaha bukan hanya pelaku ekonomi, melainkan agen perubahan sosial yang membawa dampak sistemik bagi kesejahteraan masyarakat.
Mengakhiri orasinya, Prof. Dwi menekankan perlunya pendekatan holistik dalam pengembangan kewirausahaan perempuan. Ia mengusulkan lima dimensi utama yang perlu diakomodasi, yaitu pendidikan kewirausahaan berbasis nilai, pembangunan berkelanjutan, akses pembiayaan yang sesuai (termasuk skema syariah), dukungan budaya lokal dan religius, serta penguatan nilai agama.
“Bisnis dapat berjalan seiring dengan ibadah, pencapaian ekonomi dapat bersanding dengan kebahagiaan keluarga, dan pembangunan berkelanjutan dapat berakar pada nilai-nilai luhur,” tegasnya.
Orasi ilmiah ini sekaligus menjadi refleksi bahwa perempuan pengusaha adalah pilar pembangunan bangsa, bukan hanya sebagai pelaku usaha, tetapi sebagai penjaga harmoni keluarga, pemelihara budaya, dan pengamal nilai-nilai spiritual dalam praktik ekonomi modern.
