OJK Ajak Masyarakat untuk Menciptakan Ekosistem Syariah
Total aset keuangan syariah di Indonesia per Juni 2019 sebesar 8,29 % dibanding keuangan secara nasional. Yang menarik adalah jumlah aset perbankan syariah bukan yang dominan, namun di kapital market, pasar modal syariah, karena banyaknya sukuk yang dikeluarkan.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah, diperlukan sinergi dan integrasi antara sektor riil, keuangan, dan religius serta sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh secara bersama-sama, dengan melibatkan stakeholders secara aktif. Sinergi antara pasar modal syariah, IKNB syariah, bank syariah, dana sosial Islam, industri halal, masjid, ormas, pesantren, dan sebagainya.
Pernyataan itu disampaikan Deden Firman Hermansyah, Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan di seminar nasional yang digelar oleh Badan Pengkajian dan Pengamalan Islam (BPPI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS), Sabtu, 14/9/2019.
“Yang harus kita dorong adalah, menciptakan ekosistem syariah. Ada jaringan yang saling terhubung antara industri halal dengan industri halal yang lainnya melalui lembaga keuangan syariah” jelasnya.
Jika ke depan kita bisa mewujudkan ekosistem syariah, maka pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia di era.4.0 bisa menikmati manfaatnya, tidak sekedar menjadi penonton.
“Semua kembali kepada diri kita masing-masing. Di antara kita mungkin ada yang menjadi pelaku ekonomi, menyatakan produk kita halal, tapi apakah kita juga sudah menggunakan produk-produk syariah lainnya dan juga menggunakan lembaga keuangan syariah? ” katanya menggugah peserta untuk menjadi bagian dari penggerak ekonomi syariah.
Sementara itu, Adiwarman Azwar Karim, Anggota Dewan Syariah Nasional menyatakan, ada 4 tipe konsumen dalam hal merespon produk syariah, apathist, conformist, rationalist dan universalist.
Terhadap tipe konsumen tersebut, ada tiga strategi yang harus dijalankan. Kelompok apathist bisa dikategorikan sebagai kelompok conventional loyalist. Strategi yang digunakan pricing strategy, perlakuannya adalah dengan harga yang murah. Fokus utamanya adalah dengan melakukan ekspansi dan perluasan market setelah itu fokus untuk memperluas dan memperbanyak player.
Kelompok conformist yang dalam membeli produk harus Islam adalah kelompok syariah loyalist, perlakuannya dengan pelabelan halal dari MUI. Strategi yang harus digunakan communication strategy. Di strategi ini, fokusnya adalah mengadakan ekspansi dan perluasan player dan market secara bersamaan.
Perlakuan untuk tipe rationalist yakni dengan memberikan informasi benefit yang tidak berkesan menggurui dan untuk tipe universalist dalam bentuk tranparansi. Kedua tipe ini dikategorikan sebagai floating mass. Strategi yang digunakan adalah product strategy dengan fokus utama melakukan ekspansi dan perluasan player, setelah itu fokus untuk memperluas dan memperbanyak market.
Narasumber lain di acara yang bertema Optimalisasi Ekonomi Syariah di Era Revolusi Industri 4.0 yakni Greget K. Buana, M.Sc,dan Dr. Edi Supriyono. Keduanya merupakan alumni FEB UNS dan juga alumni BPPI.