FEB UNS dan Komite IV DPD RI Gelar FGD Kebijakan Fiskal: Bedah RAPBN 2027 dan Evaluasi APBN 2025
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka inventarisasi materi penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 serta RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Konimex, Gedung Bachtiar Effendi Lantai 3, FEB UNS, Sabtu (22/8/2026).
FGD tersebut merupakan bagian dari agenda Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI ke Surakarta. Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan akademik, empiris, dan perspektif kewilayahan, khususnya dari Jawa Tengah dan Surakarta Raya, sebagai bahan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta rumusan pertimbangan resmi DPD RI.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi asumsi dasar ekonomi makro, postur pendapatan dan belanja negara, kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), sinkronisasi program pembangunan nasional dan daerah, konektivitas serta pengembangan koridor selatan Jawa Tengah, risiko fiskal daerah, dukungan fiskal bagi pendidikan tinggi dan riset, hingga evaluasi efektivitas penyaluran TKD.
Dekan FEB UNS, Prof. Bhimo Rizky Samudro, S.E., M.Si., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan kepada FEB UNS untuk menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa bagi FEB UNS, kemitraan dengan DPD RI tidak berhenti pada penyelenggaraan FGD, tetapi diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama dalam berbagai agenda ke depan.
“Yang jelas kita mengucapkan selamat datang di Surakarta, di Solo. Selamat datang di UNS, khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis, yang dalam kesempatan kali ini diberi kesempatan untuk bermitra, bekerja sama dalam menjadi host, menjadi tuan rumah dalam acara Focus Group Discussion,” ujar Prof. Bhimo.
Menurutnya, FEB UNS berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan FGD karena memandang para mitra UNS sebagai tamu yang memiliki posisi penting. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, peserta, mitra, dan media yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Prof. Bhimo menambahkan bahwa keterlibatan FEB UNS dalam agenda ini menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi akademik terhadap persoalan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan pembangunan daerah.
Sebelumnya, UNS juga telah menjalin kemitraan dengan lembaga legislatif melalui fakultas lain dengan topik yang berbeda. Untuk isu yang berkaitan dengan APBN, FEB UNS dipercaya menjadi tuan rumah karena relevan dengan bidang keilmuan yang dimiliki.

Sementara itu, Pimpinan Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada FEB UNS yang telah menerima dan memfasilitasi pelaksanaan FGD. Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan pandangan yang konstruktif bagi penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap kebijakan APBN.
“Atas nama Pimpinan dan Anggota Komite IV, saya mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Dekan yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan ini. Semoga kegiatan ini nanti berlangsung secara sukses dan dapat memberikan pandangan-pandangan terhadap RAPBN 2025,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ahmad Nawardi menjelaskan bahwa Komite IV DPD RI memiliki peran dalam memberikan pertimbangan terhadap RUU APBN sekaligus pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. FGD tersebut menjadi penting karena Komite IV tengah menghimpun masukan dari berbagai pihak sebagai bahan penyusunan pertimbangan DPD RI.
Ia menyampaikan bahwa Komite IV ingin memastikan kebijakan fiskal nasional dapat merespons kepentingan, kebutuhan, dan aspirasi daerah yang terus berkembang. Dalam konteks tersebut, masukan dari akademisi, pemerintah daerah, dan para pakar ekonomi dinilai penting untuk memperkuat perspektif kewilayahan dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Ahmad Nawardi menyoroti bahwa kebutuhan daerah semakin besar, sementara kapasitas fiskal dan realisasi TKD perlu terus dievaluasi agar mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Dalam konteks RAPBN 2027, ia menyampaikan bahwa anggaran Transfer ke Daerah ditetapkan sebesar Rp735 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2026 yang sebesar Rp693 triliun. Namun, secara proporsi terhadap APBN, porsi TKD tetap berada pada angka 17 persen.
Komite IV DPD RI juga mencermati pelaksanaan APBN 2025. Berdasark
an evaluasi yang disampaikan dalam forum, pertumbuhan ekonomi tahun 2025 terealisasi sebesar 5,11 persen, di bawah target 5,2 persen. Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah disebut mencapai 92,30 persen atau sekitar Rp849,04 triliun dari alokasi Rp919 triliun.
“Harapan kami dari Komite IV, karena banyaknya pertimbangan, banyaknya aspirasi dari daerah, dari gubernur, bupati, wali kota, bahkan kepala-kepala desa yang datang kepada kami, kepada DPD RI, bagaimana TKD ini bisa naik. Karena kebutuhan daerah semakin besar, keinginan rakyat apalagi semakin besar,” jelas Ahmad Nawardi.
Lebih lanjut, FGD tersebut diarahkan untuk menghimpun masukan terkait asumsi dasar ekonomi makro dan postur RAPBN 2027, mengidentifikasi implikasi kebijakan TKD termasuk Dana Desa terhadap kapasitas fiskal daerah, serta menjaring masukan mengenai sinkronisasi RAPBN 2027 dengan prioritas pembangunan wilayah Jawa, khususnya pengembangan koridor selatan Jawa Tengah.

Komite IV juga menargetkan forum ini menghasilkan evaluasi dan catatan kritis atas pelaksanaan APBN 2025, identifikasi risiko fiskal daerah dan praktik pengelolaan APBD, serta bahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan rumusan pertimbangan Komite IV atas RUU APBN 2027 dan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025.
Kegiatan menghadirkan empat narasumber, yakni Yogi Pasca Pratama, S.E., M.E., Ph.D. dan Lukman Hakim, S.E., M.Si., Ph.D. dari FEB UNS, Yusmanto, S.Pi., M.Si. selaku Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, serta Sunarsip, S.E., M.E. selaku pakar ekonomi. Diskusi dipandu oleh Muhammad Bagus Sistriatmaja, S.E., M.E. sebagai moderator.

Rombongan Komite IV DPD RI dipimpin H. Ahmad Nawardi, S.Ag., dan diikuti sejumlah anggota Komite IV dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui FGD ini, FEB UNS dan Komite IV DPD RI berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif dalam menghadirkan kebijakan fiskal yang berbasis data, mempertimbangkan kondisi kewilayahan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah.
Hasil diskusi selanjutnya diharapkan menjadi bahan penyusunan DIM dan rumusan pertimbangan Komite IV DPD RI atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, sekaligus memberikan rekomendasi mengenai sinkronisasi kebijakan APBN, TKD, dan APBD untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

SDGs: Pelaksanaan FGD ini turut mendukung SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan tata kelola kebijakan publik dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan anggaran negara, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antara perguruan tinggi, lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan akademisi.