30 Jul 2026

Riset Grup Ekonomi dan Keuangan Islam FEB UNS Beri Materi  Peran Akuntansi dalam Perhitungan Zakat

Riset Grup (RG) Ekonomi dan Keuangan Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) bekerja sama dengan Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Surakarta, dan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (DPW IAEI) Propinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Kajian Ekonomi dan Keuangan Islam, Selasa, 22 Juli 2026.

Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh Pengurus Daerah dan anggota Forum Alumni HMI Wati (PD Forhati) Solo Raya, Jawa Tengah, yang dipimpin Koordinator Presidium Nining Sholikhah, SE, M. Si.

Pada kesempatan tersebut, Falikhatun menjelaskan tentang pentingnya pemahaman akuntansi dalam perhitungan zakat. Peran utama akuntansi dalam perhitungan zakat maal, antara lain untuk identifikasi aset, valuasi (penilaian aset), pencatatan utang dan kewajiban lainnya, serta penentuan haul dan nishab.

Falikhatun menjelaskan bahwa Identifikasi Aset artinya akuntansi dapat digunakan untuk membantu memisahkan antara harta yang wajib dizakati (seperti kas, dan setara kas, logam mulia, surat berharga, dan aset lancar perdagangan) dengan harta yang tidak wajib dizakati (aset tetap untuk kebutuhan operasional sehari-hari).

Selanjutnya Valuasi Harta (Penilaian) dapat digunakan untuk menentukan nilai wajar aset, seperti menggunakan nilai pasar saat ini untuk emas atau current cash equivalent (nilai setara kas) untuk stok barang dagangan dan investasi. Lebih lanjut dinyatakan bahwa pencatatan Utang dan Kewajiban lainnya dapat digunakan untuk menghitung kewajiban jangka pendek atau utang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang dapat mengurangi jumlah harta wajib zakat. Terakhir, peran akuntansi dalam zakat sebagai dasar penentuan Haul dan Nishab, yaitu memastikan dan mencatat tanggal dimulainya kepemilikan harta (haul) dan batasan minimal harta wajib dizakati (nishab)”.

Kegiatan ini  diharapkan memotivasi Pengurus Daerah dan anggota Forum Alumni HMI Wati (PD Forhati) Solo Raya,, Jawa Tengah untuk lebih memahami peran akuntansi dalam perhitungan zakat, terutama zakat maal. Selain itu, dalam jangka panjang, hasil kajian ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu pedoman dalam melaksanakan rukun Islam yang merupakan kewajiban bagi orang wajib zakat (Muzakki).