19 Mar 2025

Tiga Guru Besar FEB Dikukuhkan, Kado di Akhir Tahun 2024

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) mengukuhkan tiga Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) bersama dengan Guru Besar dari Fakultas Peternakan, Fakultas Hukum dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada Sidang Terbuka Senat Akademik UNS, Selasa (17/12/2024) di Auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.

Pengukuhan ketiga Guru Besar baru FEB, Prof. Dra. Y. Anni Aryani, M.Prof.Acc., Ph.D., Prof. Tri Mulyaningsih, S.E., M.Si., Ph.D. dan Prof. Dr. Suryanto, S.E., M.Si. adalah kado di akhir tahun 2024 yang akan semakin memberikan kekuatan bagi FEB untuk semakin maju.

Bertambahnya Guru Besar di FEB sangat penting dalam menciptakan atmosfer akademik yang produktif, mendorong penelitian berkualitas, serta membangun hubungan yang kuat antara dunia pendidikan dan masyarakat.

Prof. Anni Aryani merupakan Guru Besar ke-21 pada FEB dan ke-310 UNS. Prof. Anni dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Kepakaran Akuntansi Keperilakuan. Pidato inaugurasi yang disampaikan mengangkat judul “Perempuan dalam Tata Kelola Perusahaan: Perilaku Etis dalam Pelaporan Akuntansi”.

Prof. Tri Mulyaningsih merupakan Guru Besar ke-22 pada FEB dan ke-311 UNS. Prof. Tri Mulyaningsih dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Kepakaran Ekonomi Kesehatan. Pidato inaugurasi yang disampaikan mengangkat judul “Malnutrisi: Kerugian Ekonomi dan Desain Kebijakan untuk Meningkatkan Status Gizi Anak & Remaja”.

Prof. Suryanto merupakan Guru Besar ke-23 pada FEB dan ke-312 UNS. Prof. Suryanto dikukuhkan menjadi guru besar dalam bidang Ilmu Kepakaran Ekonomi Lingkungan. Pidato inaugurasi yang disampaikan mengangkat judul “Keadilan Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Pembangunan”.

Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan para guru besar dalam mencapai jabatan fungsional tertinggi seorang dosen.

Universitas sangat mengharapkan dengan dikukuhkannya Guru Besar tersebut nantinya yang bersangkutan dapat terus mengembangkan bidang ilmunya melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Gelar Guru Besar memiliki tanggung jawab besar untuk terus memberikan kontribusi kepada kemajuan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pembangunan bangsa. Guru Besar juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kontribusi, partisipasi, dan karya demi kemajuan perguruan tinggi dan masyarakat” tutur Prof. Hartono.