24 Okt 2026

Laboratorium Perpajakan FEB UNS Bekali Mahasiswa Keterampilan Praktik Perpajakan Coretax untuk Perkuat Kesiapan Kerja

Laboratorium Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar kegiatan pelatihan dan praktik perpajakan bagi mahasiswa guna meningkatkan pemahaman teknis serta kesiapan menghadapi dinamika sistem administrasi perpajakan modern.

Pelatihan ini difokuskan pada pengoperasian Coretax Tax Administration System serta tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara terintegrasi.

Kegiatan diikuti secara komprehensif oleh mahasiswa semester 5 dan 7 dari empat program studi S1 di lingkungan FEB UNS, yaitu S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Ekonomi Pembangunan, dan S1 Bisnis Digital.

Langkah ini dirancang untuk melengkapi pemahaman teori perpajakan dasar yang telah diperoleh mahasiswa sejak semester awal dengan keterampilan praktis langsung dari para ahli industri.

Kepala Laboratorium Perpajakan FEB UNS, Dr. Arum Kusumaningdyah Adiati, S.E., M.M., menegaskan pentingnya penguasaan praktik perpajakan sebagai bekal tambahan sebelum mahasiswa memasuki dunia profesional.

“Harapannya kegiatan ini bisa untuk men-support bagaimana sih praktik perpajakan nanti ketika mahasiswa terjun ke dunia kerja,” ujar Dr. Arum dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa persaingan di dunia kerja saat ini menuntut calon lulusan untuk memiliki keunggulan kompetitif dan keahlian terapan yang selaras dengan kebutuhan industri.

“Jadi nanti ketika terjun di dunia kerja itu persaingannya cukup ketat. Jadi harapannya mahasiswa bisa memiliki skill, skill tambahan, jadi siap ketika berhadapan dengan kenyataan yang ada di perusahaan,” tegasnya.

Materi pelatihan dipandu oleh narasumber dari MCO Juara, yakni Bu Rika dan Pak Haro, yang memaparkan secara mendalam pembaruan sistem administrasi perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Para peserta diajak mempraktikkan langsung alur bisnis Coretax, mulai dari persiapan dokumen e-Faktur, pengelolaan Pajak Keluaran (Output Tax) dan Pajak Masukan (Input Tax), penerbitan Faktur Pajak Pengganti, hingga prosedur pembatalan faktur pajak.

oppo_0

Selain itu, mahasiswa dibekali pemahaman teknis mengenai penentuan Kode Transaksi Faktur Pajak (kode 01 hingga 10) beserta urutan prioritas penggunaannya, pencantuman kode jenis Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP), serta mekanisme pengkreditan Pajak Masukan dan pelaporan SPT Masa PPN. Implementasi Coretax ini menyederhanakan seluruh alur kerja perpajakan—mulai dari persiapan, validasi data otomatis, hingga penyampaian SPT dan pembayaran ke dalam satu portal aplikasi yang transparan, akurat, dan efisien.

Penyelenggaraan pelatihan ini turut mendukung pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penyediaan pembelajaran praktis berbasis teknologi modern yang meningkatkan kecakapan kerja mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penyiapan sumber daya manusia yang terampil, kompeten, dan siap mendukung kepatuhan serta tata kelola keuangan nasional di masa depan.