{"id":35957,"date":"2025-06-30T07:51:52","date_gmt":"2025-06-30T07:51:52","guid":{"rendered":"https:\/\/feb.uns.ac.id\/feb\/?p=35957"},"modified":"2025-09-08T09:51:31","modified_gmt":"2025-09-08T02:51:31","slug":"fiscal-corner-feb-uns-gelar-workshop-bertajuk-tata-kelola-apbn-untuk-percepatan-pembangunan-di-indonesia-pasca-kebijakan-efisiensi-anggaran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/feb.uns.ac.id\/feb\/fiscal-corner-feb-uns-gelar-workshop-bertajuk-tata-kelola-apbn-untuk-percepatan-pembangunan-di-indonesia-pasca-kebijakan-efisiensi-anggaran\/","title":{"rendered":"Fiscal Corner FEB UNS Gelar Workshop Bertajuk Tata Kelola APBN untuk Percepatan Pembangunan di Indonesia Pasca Kebijakan Efisiensi Anggaran"},"content":{"rendered":"
Esensi kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mempengaruhi ekonomi agar ekonomi bisa stabil, tumbuh pada level tinggi dan berhasil secara adil. Ultimate goal<\/em>-nya adalah kesejahteraan. Kesejahteraan yang dimaksud adalah berkeadilan lintas. Tidak hanya keadilan antara kelompok pendapatan, tapi keadilan antar wilayah dan termasuk keadilan antar generasi. Kita harus siapkan fondasi bahwa APBN itu membangun fondasi yang kuat untuk generasi berikutnya.<\/p>\n Maka APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal itu harus didesain agar mampu merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan secara optimal, sehingga APBNnya harus sehat. APBN itu instrumen. Kalau APBNnya tidak sehat, mustahil kita bisa menstimulus ekonomi secara kuat, mustahil untuk menumbuhkan kesejahteraan. Oleh karena itu, APBN mempunyai tiga fungsi yaitu stabilisasi, alokasi dan distribusi.<\/p>\n Penyataan itu disampaikan Wahyu Utomo, S.Sos., M.Si., Direktur Strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Workshop Fiscal Corner \u201cTata Kelola APBN Untuk Percepatan Pembangunan di Indonesia Pasca Kebijakan Efisiensi Anggaran\u201d, Sabtu 21 Juni 2025 di\u00a0 UNS Tower Classroom 3 lantai 5.<\/p>\n “Di tengah ruang fiskal yang terbatas, bagaimana caranya agar kita tetap mampu menstimulus ekonomi, tetap mampu mendukung berbagai agenda pembangunan untuk kesejahteraan, APBN harus sehat. Memang saat ini harus ada inovasi, adaptasi dengan pola kerja baru. Kerja sama dengan badan usaha, memanfaatkan peran BLU, peran BUMN,” ujarnya.<\/p>\n Kepada \u00a0Dosen dan Mahasiswa FEB UNS yang hadir di workshop, Wahyu Utomo menyampaikan bahwa untuk membuat kebijakan fiskal itu efektif, intinya ada tiga prinsip yang harus dipegang. Yang pertama adalah kebijakan fiskal itu harus proporsional. Artinya, kebijakan fiskal itu prinsipnya menjaga makro ekonomi. Hal-hal yang sifatnya publik itu drivernya APBN, lainnya, serahkan swasta, serahkan BUMN. Sehingga ada simbiosis mutualisme antara APBN, Swasta, BUMN, BLU. Mereka perlu bersama-sama membesarkan ekonomi kita. Itu prinsip keseimbangan makro.<\/p>\n Prinsip kedua adalah bahwa kebijakan fiskal itu sebagai instrumen pengawasan (kontrol) untuk menjaga policy<\/em> konsistensi agar kebijakan jangka pendek, menengah, panjang dapat berjalan baik. Jangan sampai kebijakan jangka pendek, karena pragmatisme justru mereduksi kebijakan jangka panjang.<\/p>\n Kemudian yang ketiga adalah prinsip connecting the dots<\/em>, harus tetap ada koneksi antara kebijakan makro fiskal, makro ekonomi, \u00a0dan sektor lain. Itu harus ada benang merahnya. Jika tidak, itu nanti justru akan membuat ekonominya tidak produktif.<\/p>\n Lebih lanjut dikatakan dalam menghadapi tantangan seperti ketegangan geopolitik dan perubahan iklim, pemerintah juga akan memperkuat reformasi struktural dan transformasi ekonomi. Ini termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur, dan adopsi teknologi digital untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.<\/p>\n Reformasi perpajakan dan penguatan sistem keuangan juga menjadi fokus utama, dengan tujuan memperluas basis perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak. Selain itu, pemerintah akan mengembangkan skema pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan untuk mendukung program-program prioritas.<\/p>\n Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar 11,71% hingga 12,22% dari PDB, dengan belanja negara diproyeksikan antara 14,19% hingga 14,75% dari PDB. Defisit anggaran akan dijaga dalam kisaran 2,48% hingga 2,53% dari PDB, untuk memastikan keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi.<\/p>\n Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah optimis bahwa Indonesia akan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.<\/p>\n Kebijakan fiskal yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan seperti yang dikemukakan dalam workshop ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung pencapaian SDGs, khususnya tujuan ke-8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), tujuan ke-10 (Mengurangi Kesenjangan), dan tujuan ke-13 (Penanganan Perubahan Iklim), demi mewujudkan kesejahteraan lintas generasi dan pembangunan yang adil bagi seluruh wilayah.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Esensi kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mempengaruhi ekonomi agar ekonomi bisa stabil, tumbuh pada level tinggi dan berhasil secara adil. Ultimate goal-nya adalah kesejahteraan. Kesejahteraan yang […]<\/p>\n","protected":false},"author":129,"featured_media":37245,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[105],"tags":[],"class_list":["post-35957","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-fakultas"],"yoast_head":"\n
<\/p>\n
<\/p>\n
<\/p>\n
<\/p>\n