20 Apr 2024

FEB Gelar Workshop RPS, Bahas Pembelajaran Berbasis Case Method

Pendidikan di perguruan tinggi harus bisa membuka peluang kepada mahasiswa untuk mengembangkan kemampuannya, mengaktualisasikan dirinya, dan ini menjadi tantangan terbesar bagi para dosen. Mahasiswa harus difasilitasi agar bisa menghasilkan suatu capaian prestasi yang unggul,  jangan sampai potensi tetap menjadi potensi. Sebagai tenaga pendidik, dosen harus selalu melakukan rekonstruksi pembelajaran.

Hal itu disampaikan  Prof. Dr, Sarwiji Suwandi, M.Pd., Ketua Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengawali presentasinya dalam Worskhop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Case Method yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, Kamis 18 Februari 2021.

Dikatakannya, paradigma pembelajaran saat ini sudah bergeser. Dalam proses pembelajaran, yang belajar bukan hanya mahasiswa tetapi juga dosennya dan satu hal yang harus kita perhatikan  adalah sumber belajar. Dosen secara berkala harus meng-update RPS, setiap semester ditinjau lagi. Harus disesuaikan jika ada bahan kajian baru atau referensi baru atau hasil riset-riset terbaru.

“Dosen sebagai pembelajar sejati, menyiapkan rencana pembelajaran, membaca banyak referensi dan hasil-hasil riset dan dimasukkan dalam RPS. Dengan ini kita bisa lebih yakin bahwa hasil dari pembelajaran itu lebih baik” jelasnya.

Prof. Dr, Sarwiji Suwandi, M.Pd., Ketua LPPMP UNS

Selanjutnya disampaikan, metode pembelajaran yang harus diterapkan saat ini mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) ke 7,  persentase matakuliah S1 dan dipoma yang menggunakan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) atau pembelajaran kelompok berbasis project (team based project) sebagai sebagian bobot evaluasi.

Metode kasus (case method) merupakan pembelajaran partisipatif berbasis diskusi untuk memecahkan kasus atau masalah. Penerapan metode ini akan mengasah dan meningkatkan keterampilan berpikir kritis untuk memecahkan masalah, kemampuan berkomunikasi, berkolaborasi, dan kreativitas.

“Di dalam menerapkan case method, mahasiswa jangan diberikan tugas secara individual namun dikerjakan secara berkelompok. Hal ini dikarenakan permasalahan kehidupan riil menuntut pemecahan masalah secara bersama-sama dengan  menggunakan perspektif yang berbeda-beda dan dengan berbagai strategi yang bisa diusulkan anggota kelompok” paparnya.

Metode kasus ini termasuk jenis pembelajaran berbasis masalah (problem based learning). Mahasiswa memiliki peran utama dalam pemecahan masalah, sedangkan dosen berperan sebagai  fasilitator yang bertugas mengobservasi, memberi pertanyaan, dan mengarahkan diskusi, memberikan pertanyaan, dan observasi.

Case method memiliki kelebihan yakni pelibatan mahasiswa secara aktif mengembangkan keterampilan berpikir yang sangat tinggi. Selain itu, pengetahuan akan tertanam berdasarkan skemata  yang dimiliki oleh mahasiswa sehingga pembelajaran lebih bermakna dan mahasiswa dapat merasakan manfaat dari pembelajaran sebab masalah-masalah yang diselesaikan langsung berkaitan dengan kehidupan nyata. Dengan metode ini, mahasiswa lebih mandiri dan dewasa, mampu memberi dan menerima pendapat dari orang lain, dan menanamkan sikap sosial yang positif antarmahasiswa.

Sisi lemah metode ini, memerlukan persiapan pembelajaran meliputi alat, problem, dan konsep yang kompleks, terkadang tidak mudah mencari dan menemukan permasalahan yang relevan dan membutuhkan waktu yang cukup lama (Humas FEB)