10 Nov 2021

Kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia, FEB UNS Gelar Kuliah Umum Sistem Resi Gudang, Instrumen untuk Kesejahteraan Petani Indonesia

Hampir separuh rakyat di Indonesia bekerja di sektor pertanian. Namun sampai saat ini sektor pertanian belum mampu mendominasi kontribusi terhadap pendapatan nasional. Di lapangan masih banyak permasalahan-permasalahan ditemui, salah satunya adalah permodalan.

Adanya Sistem Resi Gudang (SRG) dari PT Kliring Berjangka Indonesia ini diharapkan mampu memberikan beberapa manfaat diantaranya keterkendalian dan kestabilan harga komoditas serta keterjaminan modal produksi.

Terobosan-terobosan PT Kliring Berjangka Indonesia itu diharapkan dapat membantu petani serta kelompok tani maupun usaha kecil dan menengah yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses permodalan terutama melalui pinjaman kredit.

Pernyataan itu disampaikan Prof. Djoko Suhardjanto, M.Com (Hons),Ph.D, Ak, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam sambutannnya di Kuliah Umum Sistem Resi Gudang, Instrumen untuk Kesejahteraan Petani Indonesia, kerja sama FEB UNS dengan PT Kliring Berjangka Indonesia Rabu, 3 November 2021.

“Materi kuliah umum sebagai pengenalan sesuatu hal yang baru tentang sistem  resi gudang yang diharapkan dapat membuka wacana bagi para mahasiswa, sehingga nantinya dapat ikut memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia” harapnya.

Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia menjelaskan, Kliring Berjangka Indonesia perannya sebagai pusat registrasi resi gudang, tidak hanya membantu petani namun juga aman digunakan oleh para manajer, khususnya berkaitan dengan supply chain. Gudang memiliki karakteristik mampu mempertahankan mutu, nilai, jumlah, kalaupun ada susut, susutnya bisa ditolerir oleh suatu ketentuan.

Diharapkan, kuliah umum ini sebagai awalan yang baik bagi mahasiswa khususnya bagi sivitas akademika FEB UNS untuk mengenal dan lebih memahami tentang sistem resi gudang.

Sementara itu, Widiastuti, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan melalui UU No 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang telah diamandemen dengan UU No 9 Tahun 2011,  Indonesia memiliki instrumen keuangan dan perdagangan yang memberikan pilihan bagi petani, usaha kecil menengah maupun pelaku usaha lainnya untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan  dengan agunan berupa resi gudang.

Menurutnya, strategi ini mereposisikan kembali  komoditas pertanian sebagai satu barang yang memiliki nilai ekonomis yang layak dipergunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan tanpa adanya jaminan lainnya, seperti fixed asset, tanah, rumah dan lainnya,  jadi cukup dengan agunan komoditi yang disimpan di gudang SRG.

“Pengembangan instrumen ini merupakan komitmen pemerintah guna memberdayakan petani kita yang kurang memiliki posisi tawar dan terbatasnya pilihan selain menjual hasil budidayanya saat panen dengan harga yang rendah atau tidak layak” tegasnya.

Perlu ditekankan, sistem resi gudang memiliki peran lebih dari  sekedar pembiayaan namun juga menjaga harga agar tidak jatuh dan kita harapkan stabil, memutus rantai pasok perdagangan yang panjang dan menjadikan pemenuhan  standar mutu menjadi suatu kebutuhan.

Melalui sistem resi gudang  ini, pemenuhan komoditas pangan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di tingkat masyarakat, dan keuntungan di tingkat  petani diharapkan dapat terwujud,

Dengan adanya sistim informasi  pada SRG, ketersediaan data dan sebaran stok cadangan komoditas akan akurat dan tidak diragukan validitasnya. Pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait dengan penyebaran, penyediaan gabah di daerah dalam menciptakan kedaulatan  pangan nasional. SRG sebagai manajemen stok untuk menjaga kestabilan pangan di Indonesia. (Humas FEB)