14 Jan 2021

Sosialisasikan UNS PTNBH, Dekan FEB Dorong Mahasiswa Berprestasi di Tingkat Internasional

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) serta Tenaga Kependidikan Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) mengikuti Sosialisasi dan Informasi Bidang Akademik, Riset dan Kemahasiswaan,   Rabu 13 Januari 2021.

Kegiatan yang digelar secara daring itu membahas 4 agenda utama yakni Sosialisasi Perubahan SOTK UNS Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Kampus Merdeka, Evaluasi Bidang 3 dan Informasi Akademik dan Kemahasiswaan.

Dekan FEB UNS, Prof. Djoko Suhardjanto, M.Com, (Hons), Ph.D, Ak dalam arahannya  menyampaikan beberapa hal terkait penyesuaian UNS setelah resmi menjadi PTNBH sejak 6 Oktober 2020 lalu dengan lompatan kerja yang harus segera dijalankan.

“Kita perlu memahami adanya perubahan status UNS dari BLU menjadi PTNBH. Dengan status PTNBH, UNS harus bisa mencapai target yang dicanangkan pemerintah,  masuk ke 500 Top Perguruan Tinggi di dunia, harus ada lompatan yang besar dan ini perlu kerja keras dari seluruh sivitas akademika. Tata kelola diefisiensikan, banyak perubahan di struktur organisasinya, dirampingkan sehingga kinerja lebih efektif” jelasnya.

Dalam struktur  organisasi  UNS sebagai PTNBH,  ada 4 organ penting di level pusat yakni Majelis Wali Amanah, Senat Akademik, Rektor dan Dewan Profesor. Sedangkan di level fakultas, Dekan dibantu oleh Wakil Dekan Bidang Riset, Akademik, Kemahasiswaan, Wakil Dekan Sumber Daya Manusia Keuangan dan Logistik, serta Wakil Dekan Perencanaan, Kerjasama,  Bisnis dan Informasi. Sebelumnya bernama Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Perubahan juga terjadi pada Pimpinan Administrasi Tenaga Kependidikan. Sebelumnya dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dengan 4 orang menjabat Kepala Sub Bagian berubah menjadi Koordinator Tata Usaha dan dengan hanya 2 Sub Koordinator, yakni Akademik dan Non Akademik.

Beberapa perubahan ini akan membawa dampak pada kegiatan di fakultas, termasuk juga kegiatan akademik maupun kemahasiswaan dan mahasiswa harus segera menyesuaikan diri.

Dekan mendorong agar mahasiswa  bergerak aktif, mengikuti kegiatan-kegiatan pada level internasional dan fakultas akan membantu dalam pencapaian prestasi tersebut, baik dari pendanaan maupun pelatihan-pelatihan.

“Dengan status UNS sebagai PTNBH, aktifitas dan kegiatan mahasiswa, baik akademik dan non akademik harus mengarah kepada pencapaian prestasi tingkat internasional. Universitas, fakultas dan prodi akan sangat mendukung kegiatan-kegiatan mahasiswa tersebut. Jika ada kesulitan, kita selesaikan bersama supaya kita bisa mencapai target yang dicanangkan pemerintah, masuk ke 500 Top Perguruan Tinggi di dunia. Kita harus guyub rukun bekerja keras untuk mencapai target itu” tegas Dekan menyemangati mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Riset, Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Izza Mafruhah, SE, M.Si menambahkan, mahasiswa menjadi bagian utama di pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 1 dan 2, yakni Persentase lulusan S1 dan Program Diploma yang berhasil dapat pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wiraswasta dengan penghasilan yang cukup di luar kampus serta persentase  lulusan S1 dan D4/D3/D2 yang menghabiskan paling tidak 20 sks di luar kampus atau meraih prestasi minimal tingkat nasional.

Prof. Izza menegaskan, ada satu hal penting dalam pencapaian prestasi mahasiswa. Selain memiliki hardskill atau kemampuan intelektual, mahasiswa harus memiliki softskill yang kuat. Sebagai contoh, mahasiswa harus memiliki etika dalam berkomunikasi,  menyampaikan pendapat.  Bersikap kritis bagi mahasiswa adalah wajib, namun cara dalam bersikap kritis itu juga sangat penting.

Untuk mendukung kompetisi di dunia kerja, mahasiswa tidak cukup hanya pandai dalam bidang akademik namun juga harus aktif di kegiatan-kegiatan non akademik. Dalam hal ini fakultas menerbitkan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).

Di sisi lain, Dr. Mugi Harsono, M.Si., Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi mengatakan, dalam Program Kampus Merdeka, mahasiswa akan memiliki kemerdekaan untuk belajar di luar kampus, diantaranya adalah pada Program Membangun Desa dan Proyek Kemanusiaan yang aktifitasnya dapat direkognisi kedalam matakuliah.  (Humas)