28 Mar 2024

Seminar Pengabdian Masyarakat Bahas Kebebasan Finansial di Era Kenormalan Baru

Secara umum kebebasan finansial dapat diartikan dengan memiliki tabungan, investasi, dan uang tunai untuk membiayai hidup yang kita inginkan untuk diri kita sendiri dan keluarga. Untuk mendapatkan kebebasan finansial dapat dimulai dengan menetapkan target, lalu mengidentifikasi situasi, menganalisis kesenjangan dan terakhir merencanakan pencapaian tujuan.

Penetapan target dapat ditentukan apakah pada tahapan  passive income seseorang dapat mencukupi semua kebutuhan pokok, ataukah passive income dapat memenuhi sampai dengan kebutuhan sekunder atau hingga memenuhi kebutuhan tersier.

Hal itu disampaikan Hery Sulistio Jati Nugroho Sriwiyanto, S.E., M.S.E, dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan (Prodi EP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) pada Webinar Pengabdian kepada Masyarakat Prodi EP dengan tema Perencanaan dan Kebebasan Finansial di Era Kenormalan Baru, Sabtu 11 Juli 2020.

Selanjutnya Hery menyampaikan usai penetapan target perlu juga mengidentifikasikan kondisi yang sedang berjalan saat ini bagaimana kondisi pekerjaan, usia, keluarga, kesehatan maupun perubahan kebutuhan pokok di masa new normal.

Sedangkan untuk pencapaian tujuan direncanakan mulai dengan tetapkanlah life style Anda lalu buat anggaran bulanan dengan mengidentifikasikan pengeluaran dan pemasukan, hentikan pengeluaran yang tidak diperlukan seperti belanja yang tidak terencana dan hutang tidak produktif. Selanjutnya tingkatkan alokasi tabungan dan investasi yang menghasilkan pendapatan pasif.

“Pastikan kebutuhan akan fungsi kendaraan, rumah, liburan dan  ada aksesoris diri sesuai dengan fungsinya, hindari gengsi. Terkadang kita memaksakan kebutuhan yang sebenarnya tidak memiliki fungsi lebih. Aktifitas liburan yang diutamakan sering hanya sekedar  untuk update status media sosial atau memiliki jam olah raga padahal tidak benar-benar berolahraga dan lainnya” tegasnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Devi Anggraini dari BNI Sekuritas Surakarta menyatakan di masa pandemi, masyarakat harus belajar untuk mengatur keuangan karena saat ini dalam kondisi ketidakpastian. Detoksi finansial perlu untuk menyehatkan kondisi keuangan kita.

Memasuki new normal, hal yang perlu dilakukan adalah menghentikan pengeluaran yang tidak penting, membuat skala prioritas kebutuhan, memisahkan dana darurat dan tabungan.

Dana darurat sendiri sifatnya harus mudah dikeluarkan, biasanya rata-rata 6 hingga 12 bulan ke depan. Hal ini untuk antisipasi misal kondisi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kerja tidak penuh dengan gaji separuh untuk selanjutnya diatur lagi hingga kondisi membaik.  Tabungan untuk melakukan diversifikasi investasi diantaranya deposito, emas , properti, surat utang negara, reksadana dan saham.

Di akhir paparannya, Devi mengingatkan agar masyarakat memilih investasi mana yang baik untuk pengelolaan keuangannya dan dapat mengenali ciri-ciri investasi bodong agar tidak mudah tertipu. Beberapa ciri investasi bodong yakni memberikan imbal hasil yang menggiurkan dalam waktu singkat dan tidak rasional, tidak memiliki ijin resmi dan kelengkapan legal,  tidak berada dibawah naungan OJK meskipun terkadang sudah mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya, tidak dijelaskan struktur kepengurusannya, struktur kepemilikan, jenis kegiatan usaha dan alamat domisili, kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema ponzi (MLM) yang menyebabkan kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat yang diinvestasikan serta  menggandeng orang terkenal untuk mengaburkan tipuan. (Humas)

Editor: Drs. BRM. Bambang Irawan, M.Si.