12 Aug 2019

Pemahaman Halal yang Berkembang di Masyarakat, Pacu Perkembangan Fintech Syariah

Fintech syariah (fintech) telah memberikan beberapa penawaran dalam pinjaman model yang lebih mudah dibandingkan dengan fintech konvensional, layanan pembayaran digital dan layanan keuangan cakupan dengan pencatatan keuangan dan penjelasan serta konsultasi.

Namun, interaksi masyarakat yang masih rendah, sekitar 29,7%, sarana dan infrakstruktur yang belum menunjang, serta kurangnya pemahaman akad dari pemegang saham dan investor masih menjadi tantangan fintech syariah.

Hal itu disampaikan Achmad Buchori, Advisor Strategis Committee dan Pusat Riset Otoritas Jasa Keuangan RI dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan FEB UNS bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri, Jumat 9/8/2019.

Dijelaskannya lagi bahwa fintech syariah akan semakin berkembang dengan pemahaman halal yang berkembang di masyarakat.

Disisi lain, Erwin Haryono menyoroti, bahwa telah banyak fintech yang mulai menggerogoti bank dan  e-commers yang berjalan seperti Alibaba memiliki alipays, yang baru 4 tahun saja sudah dapat memberikan kredit pada UMKM.

“Bank harus bertransformasi menjadi digital open banking” tegasnya

Selain menghadirkan keynote speaker,Achmad Bukhori dan Erwin Haryono (Direktur Eksekutif Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia),  forum ini juga menghadirkan dua pembicara lain yakni Iskandar Zulkarnain (Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji RI), , dan Irwan Trinugroho (Akademisi FEB UNS).